Liputan6.com, Surabaya - Nurlisa (31) asal Minang, Sumatera Barat, ditangkap petugas Bandara Juanda Surabaya pada Kamis, 10 Agustus 2017, pukul 09.15 WIB, usai penerbangan dari Malaysia ke Surabaya. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Malaysia, ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis methampethamine (sabu) seberat 120 gram yang disembunyikan dalam Miss V dan dubur.
"Penangkapan Nurlisa berawal dari kecurigaan petugas Bandara Juanda. Saat itu, pelaku baru saja transit di Bandara Internasional Juanda Surabaya," tutur Kepala KPPBC Juanda, Moch. Mulyono, Senin, 21 Agustus 2017.
Dia mengatakan, perempuan itu membawa sebuah koper dan tas tangan. Namun, gerak-gerik perempuan itu memancing kecurigaan petugas Customs Narcotics Team.
"Akibat kecurigaan itu, akhirnya petugas langsung memeriksa koper, tas, dan body taping serta mewawancara," katanya.
Petugas tidak menelan mentah-mentah keterangan perempuan itu. Petugas lalu memeriksa lebih mendalam dengan membawa pelaku ke rumah sakit terdekat untuk di-rontgen.
Baca Juga
Advertisement
"Nah, dari hasil pemeriksaan rontgen itulah, terdapat benda asing yang ada di dalam kelamin wanita tersebut," katanya.
Pelaku diminta untuk mengeluarkan benda asing yang ternyata dua bungkus bubuk kristal putih. Barang haram itu dibungkus dengan karet balon berwarna merah muda dan kuning. Setelah diuji laboratorium, hasilnya positif mengandung obat-obatan terlarang jenis metamfetamin.
"Akhirnya, pelaku kita serahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Namun, BNN Jatim kesulitan membongkar jaringan narkoba yang disimpan dalam Miss V dan dubur perempuan tersebut. Kasie Intelligen BNNP Jatim, Eko Istiono menuturkan, pelaku saat ini masih bungkam soal siapa pemesan barang terlarang tersebut.
"Pelaku masih belum mau buka mulut tentang tujuan barang tersebut diantar," tutur Kasie Intelligen BNNP Jatim, Eko Istiono.
Dia menerangkan, penyelundupan sabu ke Indonesia dengan modus itu bukan hal baru. Petuga juga meyakini perempuan itu tak sekali terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut, meski hal itu masih perlu didalami lagi.
"Indikasinya jaringan internasional. Karena modus yang dipakai biasa digunakan oleh jaringan Internasional. Bagaimana caranya barang haram ini bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh alat," katanya.
Tak hanya itu, kemasan yang dipakai untuk membungkus barang haram menurutnya juga terbilang aman. Karena, jika barang itu pecah di dalam, akan mengakibatkan kematian.
"Luar biasa karena tidak sampai pecah di dalam. Cukup safety. Ini berbahan dari plastik, tapi enggak pecah. Bayangkan, kalau pecah di dalam bisa mengganggu organ, dan berakibat kematian," ucapnya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Lanudal juanda, Bea Cukai dan Imigrasi. Ia menyatakan, perang terhadap narkoba tetap menjadi prioritas untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
"Kita bisa bayangkan, jika barang haram itu tersebar di Jawa Timur. Mau jadi apa generasi selanjutnya," ujarnya.