Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial TMZ sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap.
Advertisement
Selengkapnya:
Penyerahan uang pun dilakukan bertahap menggunakan transfer sebanyak tiga kali.
diperbarui 22 Agu 2017, 18:44 WIBAdvertisement
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial TMZ sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap.
Advertisement
Selengkapnya:
Advertisement