Liputan6.com, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya menyambangi rumah pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di The Green Antara Residence, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Kedatangan itu untuk memberitahukan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PBK) 13 mobil dan motor milik pasangan yang telah dikaruniai satu anak ini.
Advertisement
Saat kedatangan itu BPRD dan Dirlantas Polda Metro Jaya menemukan dua mobil terparkir di dekat musola dekat rumah Raffi dengan jenis Lamborghini dan Rolls-Royce.
"Lamborghini nomor polisi (nopol) B 1 AMY masih bayar pajak sampai November 2017. Kalau yang Rolls-Royce tidak nopolnya," ucap Kepala BPRD Edi Sumantri.
Saat mencoba menyambangi rumahnya, menurut Asisten Rumah Tangga (ART) rumah Raffi Ahmad, Adin mengatakan pemilik rumah tidak ada di tempat dan sedang bekerja. Tetapi, dia mengaku tidak mengetahui akan pembayaran pajak tersebut.
Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar langsung mencoba memberitahukan kepada Adin terdapat tunggakan pajak kendaraan atas nama Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Annisa, Mira Syamsiah, Mitra Kencana, Setiawan dan Syahnaz Sadiqah dengan alamat yang sama. Khairil langsung menyampaikan 13 jenis kendaraan mewah tersebut.
"Kita mau ketemu langsung kepada Pak Raffi dan minta kejelasan saja," kata Khairil.
Tetapi, Adin merasa keheranan akan penunggakan tersebut. Menurut Adin, foto mewah yang beredar itu hanya iklan saja. Pihaknya juga akan menyampaikan kedatangan BPRD dan Dirlantas kepada majikannya.
"Setahu saya enggak ada masalah, semuanya sudah dibayarkan. Kalau mobil yang difoto itu iklan bukan milik Pak Raffi dan Bu Nagita," jelas Adin.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini: