Skema Pensiun PNS Bakal Berubah, Ini Kata Tenaga Honorer

Implementasi program pensiun baru untuk PNS akan dilakukan bertahap mulai 2018.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Agu 2017, 09:45 WIB
Apakah milenial cocok menjadi PNS? Simak dulu kelebihan dan kekurangannya. (Liputan6.com/Gempur Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji perubahan skema program pensiun pegawai negeri sipil (PNS). Perubahan skema ini tidak mempengaruhi keinginan para honorer untuk diangkat menjadi PNS.

Ketua Umum Forum Honorer Kategori II Indonesia Titi Purwaningsih mengatakan, ada atau tidaknya perubahan skema program pensiun ini, pihaknya tetap meminta pemerintah untuk segera mengangkat para tenaga honorer. "Kami pribadi tidak terpengaruh pada itu," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Latar belakang para tenaga honorer ini menuntut adanya pengangkatan lantaran selama ini tidak mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak. Padahal, para tenaga honorer tersebut telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan hingga di daerah yang sulit terjangkau.

"Yang kita inginkan ini penghargaan terhadap pengabdian kita. Sekarang usia kita terus bertambah, kalau tidak segera diambil keputusan, maka usia yang sudah mau sampai limit, maka pensiun dengan sendirinya. Ini kan pemerintah mengabaikan," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, usulan soal perubahan skema ini berasal dari BKN. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah soal perubahan skema dari pay as you go menjadi fully funded tersebut. "Itu sudah lama, cuma belum diputusin, belum ada keputusan apa-apa. Itu memang usulannya dari kita," tandas dia.

Sebelumnya pada 21 Agustus 2017, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa implementasi program pensiun baru untuk PNS akan dilakukan pada 2018. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para purna PNS.

"Kami perbaiki manfaat sistem pensiun secara bertahap sehingga keseluruhan gaji sampai dengan pensiun bisa mengalami perbaikan dan tidak menjadi distorsi dari tingkah laku para aparatur negara yang tugasnya melayani masyarakat," kata Sri Mulyani.

Pemerintah, lebih jauh tutur Sri Mulyani, masih mensinkronkan kebijakan ini dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kita masih akan mensinkronkan dengan UU ASN dan bagaimana kita mendesain supaya tetap sustainable dalam jangka panjang dan ada perbaikan secara fundamental," jelasnya.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:


Kebijakan fiskal

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menambahkan, pemerintah tengah melakukan evaluasi atas program pensiun PNS. Jika tidak ada aral merintang, program pensiunan PNS yang baru dapat mulai dijalankan pada 2018.

"Program pensiun masih di evaluasi untuk diimplementasikan di 2018. Kebijakan ini sudah masuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan RAPBN 2018," terangnya.

Program pensiun PNS yang baru, sambungnya, dijalankan secara bertahap. Untuk detail skemanya, Askolani enggan menjelaskan secara detail, karena masih dalam tahap evaluasi antara Menkeu dan Menteri PANRB.

"Sesuai dengan arahan Presiden, Bu Menkeu dan Pak Menteri PANRB akan memfinalisasi kebijakan yang akan disampaikan dalam waktu dekat. Tapi ini bertahap, mudah-mudahan ada yang di 2018, karena bisa saja selektif tergantung evaluasi dengan Menkeu dan Menteri PANRB," tegas Askolani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya