Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Timur menggelar sidang cerai mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso (Enji) dan Rosmanizar. Dalam sidang keduanya, Enji kembali mangkir sidang. Keseriusan Enji bercerai pun dipertanyakan.
Baca Juga
Advertisement
"Serius dong, karena kan sudah sampai ke sini (pengadilan). Komunikasi pun bilangnya mau datang, cuma kan memang ada pekerjaan. Jadinya mungkin sidang ketiga datangnya," kata pengacara Enji, Denny Karel di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (23/8/2017).
Simak video menarik berikut ini:
Beri Waktu Dua Minggu
Majelis hakim memberi waktu dua minggu ke depan agar Enji dapat hadir ke pengadilan. Bila pada sidang ketiga pria berkepala plontos itu kembali mangkir sidang, maka hakim bisa saja menggugurkan permohonan talak cerainya.
"Biasanya proses mediasi itu 30 hari. Tetapi kalau kedua pihak tidak datang seperti sekarang, majelis hakim bisa memutuskan ini apakah perkaranya gugur atau dilanjutkan sidang. Itu kebijakan hakim yang menentukan," ujar Denny Karel.
Oleh sebab itu, Denny pun berjanji akan menghadirkan Enji pada persidangan 6 September 2017 mendatang. "Sekarang dia (Enji) lagi ada di luar kota. Dua minggu ke depannya saya akan berusaha menghadirkan principal," jelasnya. (Ras)
Advertisement