Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) mendorong penggunaan kendaraan yang menggunakan energi listrik di Indonesia, dengan menyediakan fasilitas pengisian listrik di tempat umum.
Manager Bidang Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Disjaya Leo Basuki mengatakan, perkembangan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik, semakin diterima di Indonesia seiring munculnya dukungan dari pemerintah.
Advertisement
"Jauh sebelum itu, PLN telah melihat kesempatan ini dan mendukung perkembangan teknologi ramah lingkungan ini," kata Leo, Museum Listrik dan Energi Baru Terbarukan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Leo mengungkapkan, bentuk dukungan PLN terhadap penggunaan kendaraan listrik dengan menyediakan infrastruktur yang diperlukan, salah satunya berupa Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU). Di Jakarta sendiri telah terpasang di 545 titik sejak awal diluncurkan pada Agustus 2016.
Menurut Leo, keberadaan SPLU terutama di Jakarta, akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan yang bermunculan, termasuk kebutuhan pengisian energi kendaraan listrik di tempat umum.
Masyarakat juga dapat meminta PLN untuk memasangkan SPLU di lokasi yang diinginkan, agar kebutuhan energi listriknya dapat terpenuhi, termasuk sebagai charging station kendaraan listrik.
“SPLU sebagai charging station kendaraan listrik akan lebih pas apabila diletakkan di tempat parkir karena di sana, mobil atau motor listrik akan diparkir dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga dapat sekaligus di-charge,” papar Leo.
SPLU merupakan inovasi PLN untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat di tempat umum, seperti untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau pedagang kaki lima (PKL). Namun seiring dengan berkembangnya teknologi, SPLU pun dapat digunakan untuk mengisi ulang energi kendaraan listrik. SPLU Beji Lintar mengadopsi sistem prabayar.
Untuk dapat menggunakan SPLU tersebut, masyarakat perlu mengisi pulsa (stroom) kWh meter dengan membeli token listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, minimarket, dan lain-lain dengan menyebutkan ID Pelanggan yang tercantum di SPLU yang akan digunakan.