Tersangka OTT KPK di PN Jaksel Nyalon Bupati di Bangkalan

Tersangka OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lolos seleksi berkas calon bupati Bangkalan lewat salah satu partai politik.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 24 Agu 2017, 10:29 WIB
Tersangka OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lolos seleksi berkas calon bupati Bangkalan lewat salah satu partai politik. (Liputan6.com/Musthofa Aldo)

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka masing-masing Tarmizi, panitera pengganti dan Ahmat Zaini, pengacara.

Penangkapan Ahmat Zaini belakangan menjadi perbincangan warga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pasalnya, foto Ahmat Zaini yang beredar di media sosial memakai rompi kuning KPK, identik dengan foto Ahmat Zaini, salah satu bakal calon bupati di Pilkada Bangkalan.

Banyak netizen di Bangkalan yang belum yakin, apakah orang di kedua foto itu adalah orang yang sama. Pasalnya, sehari setelah OTT, akun Facebook bernama Kancah AZ, salah satu akun buzzer Ahmat Zaini, masih mengunggah ucapkan terima kasih dan permohonan dukungan kepada Ahmat Zaini di Pilkada Bangkalan 2018.

Semuanya menjadi jelas, setelah Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kabupaten Bangkalan, Nanang Hidayat membenarkan. Ia mengatakan Ahmat Zaini yang ditangkap penyidik KPK ikut penjaringan bakal calon bupati Bangkalan di Hanura. Nanang juga mengakui jika Zaini adalah pengurus di DPD Hanura Jatim dengan jabatan Wakil Ketua.

"Benar, dia satu dari sepuluh calon bupati yang lolos seleksi berkas di Hanura," kata dia, Rabu, 23 Agustus 2017.

Tidak hanya mendaftar, Zaini bahkan telah mengikuti sejumlah tahapan penjaringan calon bupati seperti penyampaian visi dan misi. Setelah terjerat kasus suap, bagaimana nasib pencalonan Ahmat Zaini? "Semua keputusan ada di DPP," ujar dia.

Ahmat Zaini merupakan pria kelahiran Bangkalan. Sekolah dasar hingga SMA-nya ditamatkan di Bangkalan. Ia lulus SMAN 1 Bangkalan pada 1988.

Tersangka OTT KPK di PN Jaksel itu kemudian kuliah hukum di Fakultas Hukum Universitas Surabaya dan lulus pada 1992. Sebelum terjun ke politik, karir Zaini di dunia pengacara terbilang moncer hingga dipercaya menjabat posisi sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IAI) Jawa Timur.

Saksikan video menarik berikut ini!

(https://www.vidio.com/watch/828994-proyek-mangkrak-jembatan-sungai-ini-bahayakan-warga-liputan6-pagi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya