Liputan6.com, Jakarta Polisi membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, bernama Saracen.
Konten kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen.
Advertisement
Selengkapnya:
Polisi enggan berspekulasi mengenai kemungkinan adanya politikus yang menjadi pemesan konten terlarang itu.
diperbarui 23 Agu 2017, 20:46 WIBAdvertisement
Liputan6.com, Jakarta Polisi membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, bernama Saracen.
Konten kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen.
Advertisement
Selengkapnya:
Advertisement