Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidiknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Adapun pihak yang terjaring OTT KPK adalah pejabat eselon 1 di kementerian tersebut.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang kita amankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2017).
Advertisement
Dari hasil OTT, KPK menyita sejumlah uang yang terdiri dari dollar Amerika dan Singapura. Namun, belum dapat dipastikan jumlah uang yang disita oleh KPK.
"Kami perlu waktu untuk menghitungnya," jelas Febri.
Penyidik KPK melakukan penyegelan di Kementerian Perhubungan, Rabu 23 Agustus 2017 malam. OTT tersebut diduga terkait dengan praktik suap.
Berdasarkan informasi yang didapat Liputan6.com, pejabat Kemenhub yang terjaring OTT KPK adalah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) berinisial TB.
Saksikan video menarik di bawah ini: