Liputan6.com, Jakarta Pemilik akun Facebook bernama Sri Rahayu Ningsih alias Ny Sasmita ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017 karena dituduh menghina Presiden Jokowi. Ternyata Sri adalah anggota sindikat penebar ujaran kebencian dan SARA bernama Saracen. Wanita berusia 32 tahun itu ditangkap lantaran terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA serta berita bohong atau hoax melalui akun Facebook-nya selama setahun terakhir. Dia juga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
VIDEO: Penghina Jokowi Ternyata Anggota Saracen dan Terorganisasi
Polisi menangkap Sri Rahayu yang dituduh menghina Presiden Jokowi. Sri ternyata anggota sindikat penebar ujaran kebencian bernama Saracen
diperbarui 24 Agu 2017, 10:23 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapolres Bandara Soetta Bantu Seorang Ibu Korban Penipuan Tiket Pesawat
Museum Tsunami Aceh, Tempat Terbaik Merenungkan Peristiwa 20 Tahun Lalu
Sudah Bertobat dari Maksiat, Apakah Tetap akan Dihukum di Akhirat? Buya Yahya Menjawab
Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Maskapai Bekukan 2 Rute Penerbangan ke Rusia
PDIP Diyakini Tetap Solid Usai Hasto Tersangka, Hanya Perlu Sekjen Pengganti
Fakta Unik di Balik Sejarah Benteng Rotterdam Makassar
Bulan Ditabrak 100 Batu Luar Angkasa Setiap Hari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya