Patroli, Jakarta - Tumpukan berbagai barang bukti disita tim Bareskrim Polri dari berbagai kantor dan kediaman pribadi bos First Travel. Penyitaan itu terkait kasus penipuan dan pencucian uang calon jemaah umrah.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar Siang, Kamis (24/08/2017), beberapa di antaranya adalah paspor milik calon jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya. Terkait temuan 14 ribu paspor tersebut Bareskrim Polri menyatakan akan segera mengembalikan kepada pemiliknya mulai Jumat (25/8/2017).
Selain dokumen, polisi juga menyita rumah mewah milik pasangan Andika Surachman dan Aniesa Hasibuan yang berada di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor. Tak hanya rumah, mobil-mobil koleksi pasangan tersangka penipuan kasus First Travel itu juga diamankan polisi.
Sebagian besar dana First Travel digunakan Andika dan Anniesa untuk membayar properti dan mobil mewah, investasi, hingga barang-barang mewah bermerek, seperti tas, sepatu dan busana yang dikenakan Anniesa Hasibuan.
Pasangan bos travel itu memang kerap mengumbar gaya hidup glamornya. Mulai dari plesiran ke mancanegara hingga pembelian sebuah restoran yang berada di Inggris senilai Rp 15 miliar.
Sementara itu Crisis Centre Bareskrim Mabes Polri masih terus didatangi calon jemaah First Travel yang melapor hingga Rabu 23 Agustus 2017 malam. Sekitar 11 ribu jemaah tercatat melakukan pelaporan.
Advertisement