Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Divisi Propam Polri menangkap tangan sejumlah oknum anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang tengah melakukan pungutan liar atau pungli di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta. Ironisnya, di dalam mobil salah satu oknum polisi itu ditemukan narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta memastikan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba, tak terkecuali anggota polisi. Dia juga akan memburu penyuplai dan bandar barang haram itu.
Advertisement
"Kami proses. Jadi itu hal yang menjadi kewajiban kami untuk memproses, bahkan harus mencari tahu dia dapat barang dari mana, dan harus ditangkap juga," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Sejauh ini, polisi belum membeberkan jaringan mana yang menyuplai narkoba ke oknum anggota. Polisi masih terus menggali keterangan dari oknum yang telah diamankan.
"Masih proses, nanti 3 x 24 jam kami dalami dulu, membeli barang dari mana, kemudian seterusnya," terang dia.
Tertangkap Pungli
Enam oknum anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kedapatan tengah melakukan pungli terhadap pengendara yang keluar dari Tol Semanggi, Selasa, 22 Agustus 2017 malam.
Dua orang berinisial Brigadir DF dan Brigadir HPS diamankan petugas.
Sementara empat lainnya, yakni Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan satu lagi belum teridentifikasi, berhasil kabur.
Dalam penangkapan itu, petugas Propam Polri mendapati barang bukti sabu dan alat isapnya di mobil Brigadir DF.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, DF mengakui barang haram itu adalah miliknya. Ia juga mengaku telah mengonsumsi sabu sebelum melakukan pungli. DF tak sendiri. Dia mengaku mengonsumsi sabu bersama Brigadir RF.
Advertisement