JK: Dana Desa Bisa Menekan Urbanisasi

Jusuf Kalla atau JK mengatakan, apabila ada kemakmuran desa, kota juga akan diuntungkan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Agu 2017, 16:21 WIB
Wakil Presiden, Jusuf Kalla memberikan sambutan jelang peluncuran Jaringan Wartawan Anti Hoax di Jakarta, Jumat (28/4). Selain meresmikan Jawarah, Wapres JK juga menyaksikan pemberian penghargaan HPN 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dana desa bisa menekan urbanisasi, jika pengolaannya berhasil dan membuat desa maju.

"Semuanya untuk memakmurkan desa. Karena apabila tidak, maka akan terjadi urbanisasi besar-besaran," ujar pria yang akrab disapa JK itu, saat membuka acara Village Development Forum (VDF) 2017, di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Dia mengakui, saat ini desa belum maju dan tidak punya kemampuan ekonomi. Jadi, apabila desa tidak meningkatkan produktivitasnya, beban kota lebih besar lagi.

Jusuf Kalla mengatakan, apabila ada kemakmuran desa, kota juga akan diuntungkan. Apabila ada kemakmuran desa, daya beli masyarakat kota akan lebih baik.

Karena itu, kata JK, perlu ada keseimbangan antara daerah dan perkotaan, sehingga tidak ada masalah.

"Jadi akan menimbulkan keseimbangan antara daerah di Indonesia, baik perkotaan maupun pedesaan," pungkas Jusuf Kalla.

 

Saksikan video di bawah ini:


Modus Penyimpangan Dana Desa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif membeberkan enam hal yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dana desa.

Di hadapan puluhan kepala desa atau lurah yang mendatangi markas KPK, Syarif membeberkan keenam hal tersebut. Pertama, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai alias fiktif.

"Kedua, mark up anggaran yang tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa, penyelewangan dana desa untuk kepentingan pribadi, dan lemahnya pengawasan serta penggelapan honor aparat desa," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.

Syarif mengatakan, pemerintah saat ini berencana menaikkan anggaran dana desa dua kali lipat pada 2018. Dia berharap, para kepala desa tidak melakukan enam hal yang menyebabkan penyimpangan dana desa.

"Pasti bapak-bapak tidak, tapi saya pikir itu yang harus kita ingat-ingat. Jangan kita melakukan yang enam poin tadi. Jika tak lakukan itu, Insyaallah kita tidur nyenyak, enggak kepikiran polisi," kata Syarif.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya