Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan sindikat penebar ujaran kebencian atau hate speech di media sosial yang bernama Saracen. Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, indikasi adanya pemalsuan identitas tersebut terlihat dari salinan identitas yang ditemukan oleh polisi.
"Memang ada indikasi ke sana (pemalsuan identitas). Patut diduga karena memang banyak ditemukan scan-scan copy-an (salinan) identitas mulai dari KTP (Kartu Tanda Penduduk), paspor. Karena itu juga bisa menjadi modus kan. Karena memang dia (JAS) ahli IT. Segala kemungkinan ada," ujar Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Advertisement
Ditegaskan Awi, saat ini pihak kepolisian sedang fokus pada kasus ujaran kebencian atau hate speech tersangka.
"Kalau terkait dengan pemalsuan ini masih proses pendalaman. Dipilah-pilah. Dalam artian, sementara ini kan fokus terhadap hate speech ya kan. Sudah jelas konten apa yang dibuat, pasal yang dilanggar apa," kata Awi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial. Sindikat penebar kebencian tersebut bernama Saracen.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Struktur Rapi
Saracen tidak bergerak tidak sembarangan. Ada sususan organisasi dan hierarki rapi dalam setiap operasi menebar kebencian.
"Kami katakan sindikat, karena ini memiliki struktur yang mirip dengan organisasi pada umumnya," kata Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar.
Saracen memiliki struktur atau hierarki rapi. Mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, bidang informasi, IT, grup wilayah, dan sebagainya.
"Jadi, ini sebagai seperti sebuah sindikat. Tidak lagi perbuatan orang per orang," jelas Irwan.
Advertisement