Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan meluncurkan skema pembiayaan rumah berupa bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT). Kementerian PUPR sendiri akan merilis peraturan menteri PUPR pada tahun ini untuk mengakomodasi skema pembiayaan tersebut.
Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto, menerangkan, bantuan pembiayaan ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) nonformal seperti pedagang bakso dan satai.
"Jadi BP2BT itu adalah produk baru yang akan diluncurkan moga-moga bisa dilakukan tahun ini," kata dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Baca Juga
Advertisement
Dia menerangkan, bantuan pemerintah sendiri berupa uang muka. Dia bilang, bantuan ini akan dialokasikan pada kredit pemilikan rumah komersial.
"Nah bantuan dari kami bentuknya uang muka, sementara KPR komersial. Uang muka di depan, bukan sebesar tadi Rp 4 juta untuk KPR FLPP, tapi FLPP bunga rendah," ungkap dia.
Dia bilang, karena KPR-nya komersial maka bunganya tidak berlaku tetap atau flat. Meski demikian, bantuan uang muka yang diterima relatif besar mencapai 25-30 persen.
"Kalau ini nanti KPR bunga komersial tapi bantuan uang muka lebih besar Rp 4 juta, itu kira-kira komponennya sekitar 25-30 persen dari harga rumah bentuk bantuannya," tandas dia.
Untuk diketahui, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk bantuan pembiayaan perumahan sebesar Rp 7,6 triliun. Alokasi itu terdiri dari Rp 4,5 triliun untuk penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 40 ribu unit, lalu Rp 1,97 triliun untuk penyaluran subsidi selisih bunga (SSB) sebanyak 239 ribu unit.
Kemudian, sebanyak Rp 1,12 triliun untuk subsidi bantuan uang muka (SBUM) 278 ribu unit. Terakhir, Rp 5 miliar untuk bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) sebanyak 156 unit.
Tonton Video Menarik Berikut: