Petugas KPK menunjukan barang bukti uang tersangka penerimaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan sebesar Rp 20,74 miliar saat konfrensi pers di Gedung KPK, Kamis (24/08). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Petugas KPK menyiapkan barang bukti tersangka penerimaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan sebesar Rp 20,74 miliar saat konfrensi pers di Gedung KPK, Kamis (24/08). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Petugas KPK menunjukan barang bukti tersangka penerimaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan di Gedung KPK, Kamis (24/08). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Petugas KPK menunjukan barang bukti uang tersangka penerimaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan di Gedung KPK, Kamis (24/08). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Petugas KPK menunjukan barang bukti tersangka penerimaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan di Gedung KPK, Kamis (24/08). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan juru bicara Febri Diansyah jelang konfrensi pers OTT tersangka penerimaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan di Gedung KPK, Kamis (24/08). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan juru bicara Febri Diansyah jelang konfrensi pers OTT tersangka penerimaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan di Gedung KPK, Kamis (24/08). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara Febri Diansyah saat konfrensi pers OTT tersangka penerimaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan di Gedung KPK, Kamis (24/08). (Liputan6.com/Helmi Afandi)