Cara Kerja Sindikat Saracen, dari Pemesanan Lalu Proposal

Dalam proposal yang dibuat Sindikat Saracen, tercantum jumlah harga yang harus dibayar pemesan.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 25 Agu 2017, 08:02 WIB
Tiga tersangka kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet digiring polisi saat rilis di Jakarta, Rabu (23/8). Tiga tersangka masuk dalam satu kelompok. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Awi Setiyono, menjelaskan proses kerja sindikat Saracen, yang menyebarkan kebencian atau hate-speech dan SARA di media sosial.

Awi menjelaskan, terkait proses pemesanan kontennya, sindikat Saracen akan mengajukan surat proposal untuk membuat konten yang mengandung kebencian dan SARA. Dalam proposal itu, Saracen meminta dana sekitar Rp 72 juta.

Dalam proposal dana tersebut, Saracen mematok harga Rp 15 juta untuk jasa pembuat website. Sementara untuk buzzer, Saracen memiliki 15 anggota yang akan mendapat upah selama sebulan sebanyak Rp 45 juta.

Sedangkan tersangka JAS yang berperan sebagai ketua sindikat Saracen, yang tugasnya mengunggah postingan provokatif bernuansa SARA, meminta upah Rp 10 juta.

Lalu sisa dari dana pengajuan proposal tersebut, ujar Awi, digunakan untuk kepentingan lain di luar perkiraan.

"Terkait tadi masalah pemesanan itu, begini untuk proses penyidikan ini, penyidik menemukan ada satu proposal. Yang terakhir ada cost untuk wartawan," ujar Awi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2017.

Walau demikian, Awi tidak mempercayai begitu saja apa yang dituliskan oleh pelaku, termasuk dana untuk wartawan. Ia mengatakan, pihaknya masih terus mendalami temuan-temuan tersebut.

"Itu kan proposalnya dia yang kita temukan. Tapi belum tentu kan. Itu yang perlu proses pendalaman. Kita tidak percaya begitu saja. Kalau dia tulis begitu, apa kita langsung percaya? Teman-teman wartawan dirugikan juga toh. Itu temuan-temuan," ujar dia.


Panggil Pihak yang Terlibat

Sebelumnya, Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, kepolisian berencana mengundang pihak-pihak yang namanya tercantum di struktur organisasi Saracen, termasuk nama pengacara Eggi Sudjana yang tercantum di dalamnya.

"Penyidik juga ke depan perlu mengundang pihak-pihak yang namanya ditulis di situ untuk mengklarifikasi. Syukur-syukur nama-nama yang ada di situ, silakan langsung ke Bareskrim untuk mengklarifikasi. Ya lebih bagus. Tapi itu tadi, masih dalam proses perencanaan," jelas Awi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2017.

Namun, Awi menegaskan, pihaknya tidak akan sembarangan memanggil orang-orang tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Kita juga tidak sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur (Saracen) itu. Kalau tidak ada benang merahnya, ya tidak (diundang). Sifatnya bukan memanggil, tapi mengundang untuk klarifikasi," Awi menambahkan.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya