VIDEO: Polisi Ungkap Cara Kerja Sindikat Saracen

Kepala Bagian Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Awi Setiyono, mengungkap proses kerja sindikat Saracen, yang menyebarkan keb

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 25 Agu 2017, 10:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Awi Setiyono, mengungkap proses kerja sindikat Saracen, yang menyebarkan kebencian atau hate-speech dan SARA di media sosial. 

Terkait proses pemesanan kontennya, sindikat Saracen akan mengajukan surat proposal untuk membuat konten yang mengandung kebencian dan SARA. Dalam proposal itu, Saracen meminta dana sekitar Rp 72 juta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya