Liputan6.com, Cilacap - Sepuluh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, hari ini dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Koordinator Kepala Lapas Nusakambangan dan Cilacap, Sudjonggo, mengatakan mereka dipindah lantaran kerap membikin onar dan pernah menyebabkan kerusuhan massal di lapas. Dua di antara 10 napi tersebut adalah napi warga negara asing (WNA) yang kabur melalui gorong-gorong pada 19 Juni 2017 lalu.
Kedua orang itu adalah Dimitar Nikolev Iliev, warga negara Bulgaria dan Sayed Mohammed Said, warga Negara India. Keduanya tertangkap di Timor Leste, pada 23 Juni 2017.
"Ada 10 napi dari Bali yang dipindah ke Nusakambangan. Informasinya, dua di antaranya adalah napi yang kabur lewat gorong-gorong. Kan dari empat yang kabur itu, dua sudah ditangkap di Timor Leste. Keduanya dipindah ke sini," kata Sudjonggo kepada Liputan6.com, Jumat (25/8/2017).
Dia mengaku belum mendapatkan data lengkap terkait delapan napi lain yang dipindah ke Nusakambangan. Data lengkap itu akan diterima secara bersamaan ketika napi-napi tersebut tiba di Nusakambangan.
Baca Juga
Advertisement
Sudjonggo menjelaskan, secara keseluruhan, dari Lapas Kerobokan dipindah 25 napi. Napi tersebut ditempatkan di beberapa Lapas Indonesia, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Belitung. "Hanya 10 yang masuk ke NK," ujarnya.
Para napi itu diberangkatkan pada Jumat subuh tadi. Sekira pukul 11.00 WIB, rombongan napi yang diangkut dengan Transpas dan dikawal personel Brimob itu susah sampai Sitoubondo, Jawa Timur. Mereka dijadwalkan tiba di Nusakambangan, pada besok pagi atau Sabtu, 26 Agustus 2017.
Selanjutnya, kata Sudjonggo, sepuluh napi tersebut akan menjalani proses assement di Lapas Klas I Batu. Lantas, mereka akan ditempatkan di beberapa Lapas di Nusakambangan.
"Saya belum memperoleh detail kasus napinya apa saja. Nanti kan kita assement dulu di Lapas Batu. Bisa cepat, bisa juga lambat. Karena, ada yang WNA India, atau Nigeria. Penguasaan Bahasa Inggris-nya yang susah mereka. Mudah-mudahan tidak sampai seminggu sudah ditempatkan di Lapas yang tetap," dia menjelaskan.
Sudjonggo menerangkan, napi narkoba kemungkinan akan ditempatkan di Lapas Narkotika, terorisme di Lapas Pasir Putih. Hal itu, dipertimbangkan sesuai dengan kasus yang membelit napi, serta tingkat risikonya.