Liputan6.com, Jakarta Rencana Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengalokasikan dana Rp 1 triliun untuk melaksanakan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga harus dievaluasi terlebih dahulu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menyatakan, rencana BPH Migas mengalihkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat dari sektor hilir migas, ke program BBM satu harga baru wacana dan harus dikaji terlebih dahulu.
"Baru wacana, masih dikaji dulu peraturannya," kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Ego, Kementerian ESDM sedang mengevaluasi keinginan BPH Migas tersebut, agar tidak melanggar perundang-undangan jika nantinya sudah diterapkan.
"Masih kita evaluasi apakah diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan," tutur Ego.
Rp 1 Triliun untuk BBM Satu Harga
Sebelumnya, BPH Migas akan menggelontorkan dana Rp 1 triliun untuk meringankan beban PT Pertamina (Persero) dalam melaksanakan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga atau program BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala BPH Migas Fanshurullah mengatakan, BPH Migas dapat mengumpulkan dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari iuran kegiatan hilir migas sebesar Rp 1,2 triliun dalam satu tahun. Dari dana tersebut, BPH Migas hanya menggunakan Rp 2 miliar, sedangkan sisanya disetorkan ke kas negara.
"Dari Rp 1,2 triliun tadi BPH Migas hanya menggunakan Rp 2 miliar, jadi ada Rp 1 triliun yang masuk ke negara entah ke mana," kata Fanshurullah, di Kantor BPH Migas, pekan lalu.
Fashurullah melanjutkan, BPH Migas memiliki solusi mengalirkan Rp 1 triliun dari hasil iuran badan usaha yang melakukan kegiatan hilir migas tersebut, untuk meringankan beban Pertamina dalam menjalankan program BBM Satu Harga.
"Bagaimana Rp 1 triliun tadi untuk membantu Pertamina supaya jangan rugi," ucap dia.
Fanshurullah mengatakan, target BBM Satu Harga sebanyak 150 titik di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) sampai 2019 belum bisa memenuhi jumlah wilayah yang ada.
Berdasarkan data BPH Migas, masih ada 160 kabupaten kota yang di dalamnya terdapat 2 ribu kecamatan dan 21 ribu desa membutuhkan lembaga penyalur resmi BBM, agar harga BBM sama seperti yang ditetapkan pemerintah.
Jika dana Rp 1 triliun tersebut digelontorkan untuk menjalankan program BBM satu harga, maka BPH Migas bisa menambah 500 sub penyalur, sehingga BBM satu harga bisa menjangkau lebih luas.
Untuk merealisasikan gagasan tersebut, BPH Migas akan melakukan pembicaraan dengan pihak terkait, di antaranya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"BPH Migas sudah punya aturan sub-penyalur kalau Rp 1 triliun ini bisa 500 tempat, jadi tidak perlu cari investor, Pertamina dibebani," tutur Fanshurullah.
Advertisement