Liputan6.com, Surabaya - Ditutupnya lokalisasi Dolly oleh Pemerintah Kota Surabaya tak lantas membuat bisnis prostitusi berhenti. Prostitusi kini malah merambah ke dunia online. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya berhasil membongkar bisnis prostitusi online di wilayah hukum Surabaya.
Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Ruth Yenni mengatakan, terbongkarnya praktik prostitusi online berawal dari penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya. Prostitusi online itu semula bertransaksi di sebuah grup Facebook bernama Penikmat Lendir Surabaya.
"Praktik ini terbongkar berawal dari penggerebekan di salah satu hotel di Surabaya Barat, dengan menemukan seorang perempuan berinisial Ev yang diminta tersangka Abdur Rohman (37) untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta," kata Yenni, Jumat, 25 Agustus 2017.
Polisi menduga perempuan berinisial Ev yang berasal dari Bojonegoro itu merupakan korban trafficking yang dilakukan Abdur Rohman (AR). Sebab, Ev mengaku kenal AR sejak empat bulan lalu.
Baca Juga
Advertisement
"AR mem-posting foto wajah gadis itu disertai tarif kencan Rp 1 juta semalam. Posting-an itu ada di grup Penikmat Lendir Surabaya," tutur Yenni.
Yenni melanjutkan, posting-an AR itu langsung ditanggapi pria hidung belang. Setelah terjadi kesepakatan, mereka bertemu di salah satu hotel di wilayah Surabaya barat. Polisi kemudian mencocokkan data dengan yang ada di media sosial.
"Data itu ternyata akurat. Akhirnya kami tangkap AR yang menjadi muncikari itu," jelas Yenni.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kuitansi pembayaran hotel, uang Rp 400 ribu, dan satu unit ponsel silver merek Samsung. Atas perbuatannya, AR dipersangkakan sebagai pelaku kasus trafficking. AR dijerat Pasal 2 UU RI No 23 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Saksikan video menarik berikut ini!