First Travel Utang Rp 24 Miliar pada Rekanan Asal Arab

Polisi masih mengumpulkan data-data dari para korban penipuan First Travel.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Agu 2017, 03:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah agen travel umrah dan perorangan, sejak Jumat pagi, 25 Agustus 2017, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengambil paspor mereka, setelah gagal diberangkatkan First Travel.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (26/8/2017), dari 14 ribu paspor yang ada tercatat lebih dari 300 paspor yang sudah di ambil.

Salah satu agent First Travel mengaku ikut bertanggungjawab untuk mengembalikan paspor jemaah dan terus mengupayakan solusi terbaik.

Kerugian dalam nilai besar juga dialami Diar Almanasik Tour asal Arab Saudi. Managing Direktor Alaa Elkasaa, didampingi salah satu direkturnya, Ahmad Saber, mendatangi Bareskrim untuk bertemu pemilik First Travel, Andika Surachman. Namun upaya mereka sia-sia, karena pihak polisi tidak mengizinkan bertemu.

Mereka mengaku bahwa pembayaran sebesar Rp 24 miliar belum dilunasi pihak First Travel, sementara janji jaminan aset yang akan diberikan ternyata belum juga diserahkan.

Pihak kepolisian sendiri masih mengumpulkan data-data dari para korban penipuan First Travel, yang selain merugikan puluhan ribu jemaah, juga menipu banyak perusahaan rekanan, baik dari dalam dan luar negeri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya