Liputan6.com, Jakarta - Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, Mabes Polri menemukan bukti baru terkait kasus beras PT IBU. Penemuan bukti baru ini berawal dari laporan sejumlah peritel dan konsumen beras produk PT IBU.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Sabtu (26/8/2017), Sabtu (26/8/2017), dalam penjelasannya, Direktorat Tindak Pidana Khusus Mabes Polri menyatakan, PT IBU diduga kuat sudah memanipulasi data beras yang dijual.
Advertisement
Berdasarkan hasil uji laboratorium, ternyata kandungan beras tidak sesuai dengan yang tertulis di kemasan. Akibatnya, konsumen dirugikan miliaran rupiah.
Petugas menemukan kasus ini di sejumlah produk seperi beras Rojolele, Pandan Wangi dan Ayam Jago.
Dalam waktu dekat polisi kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus beras PT IBU ini.