Diduga Dendam dengan Mantan Suami, Ibu Tega Potong Kemaluan Anak

Dari pernyataannya, nenek tua tersebut menyebut anak laki-lakinya sudah lama bercerai dengan ibu Wen.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 26 Agu 2017, 16:34 WIB
Ilustrasi balita (pixabay.com)

Liputan6.com, Beijing - Diselimuti rasa dendam terhadap sang suami, membuat seorang ibu di kota Fuzhou, China tega memotong kemaluan anak laki-lakinya sendiri.

Dikutip dari laman Straits Times, Sabtu (26/8/2017), anak laki-laki tersebut diketahui bernama Xiao Wen. Ia segera dilarikan ke rumah sakit oleh sang nenek dan kakek setelah mengalami pendarahan hebat.

Saat dilarikan ke rumah sakit dan ditangani oleh tim medis, bocah ini akhirnya terselamatkan. Melihat kondisi kemaluan yang terpotong, tim dokter memilih untuk melakukan operasi rekonstruksi kelamin.

Sebelumnya, dokter sempat menyatakan kesulitan saat menangani hal tersebut.

Meski begitu, ia tetap optimis Wen dapat melanjutkan hidupnya -- seiring berjalannya waktu.

Menanggapi hal tersebut, kakek dan nenek Xiao Wen merasa geram dengan mantan menantunya. Mereka menilai, ibu dari Wen bertanggungjawab atas segala kejadian ini.

Dari pernyataannya, nenek tua tersebut menyebut anak laki-lakinya sudah lama bercerai dengan ibu Wen.

Belum diketahui secara pasti, apa motif di balik peristiwa ini. Namun, pihak keluarga menduga wanita tersebut tega menyakiti anak laki-lakinya lantaran dendam terhadap mantan suami.

Kisah ini pun tersebar dengan cepat di sosial media. Tak butuh waktu lama, warganet dibuat kesal setelah mengetahui kronologi kejadian. Pengguna sosial media pun mengutuk tindakkan wanita tersebut yang tega menyakiti darah dagingnya tersebut.

"Kalau kamu dendam, luapkan kekesalanmu pada orang dewasa yang bersangkutan, dan jangan lukai anakmu sendiri," ujar netizen. Demikian dilansir dari laman Asia One.

Atas kejadian ini, pihak polisi tengah mencari sang ibu dari korban dan akan melakukan penyelidikan.


Ibu Siksa Anak

Sebelumnya, seorang ibu di Meksiko diganjar atas tindak kejahatan yang ia lakukan terhadap anaknya sendiri. Wanita bernama Maria del Carmen Garcia Rios itu dijatuhi hukuman penjara 30 tahun karena tega mencungkil mata putranya, Fernando, saat ritual pemujaan setan.

Pengadilan Meksiko memutuskan vonis tersebut setelah mendapatkan bukti kekejaman Maria, termasuk keterangan dari tersangka dan saksi soal kejadian tersebut.

Seperti dimuat News.com.au, dikisahkan bahwa pada Mei 2012, Maria bersama seorang saudara perempuan, dua saudara laki-laki, dan kedua orangtuanya berada di rumah mereka, kawasan masyarakat kelas pekerja di bagian timur Kota Mexico City.

Saat itu, Fernando mengikuti ritual yang dilakukan oleh orangtua dan kakek-nenek mereka. Bocah yang masih berusia 5 tahun itu tak tahu apa-apa saat keluarganya sedang melakukan upacara pemujaan setan.

Fernando kemudian diminta Maria menutup matanya saat merasa takut. Namun si bocah menolak dan tetap ingin melihat bagaimana ritual yang disebut ibunya sebagai proses membuka pintu masuk ke dunia lain.

Ibu berumur 25 tahun tersebut kemudian mencungkil mata Fernando menggunakan sendok. Si bocah berteriak kencang sampai terdengar ke tetangga di sekitar. Hal itu membuat tetangga curiga dan menghubungi polisi.

Aparat datang dan memeriksa isi rumah. Lalu ditemukan Fernando dengan kondisi yang mengenaskan di dapur rumah. Sedangkan Maria dan saudaranya terlihat berlumuran darah. Anak itu langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kini Fernando telah sembuh, meski harus memakai mata buatan. Sementara sang ibu, Maria harus mendekam di bui selama puluhan tahun akibat perbuatannya saat ritual pemujaan setan.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya