Dukung Ridwan Kamil, PKB Tolak Bima Arya Jadi Cawagub Jabar

PKB menyatakan tidak akan mengusung Bima Arya untuk mendampingi Ridwan Kamil.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 27 Agu 2017, 08:39 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Liputan6.com/ Achmad Romadoni)

Liputan6.com, Bogor - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan mengusung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur Jabar. PKB saat ini tengah menjajaki koalisi dengan partai lain untuk mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018.

"Kita sedang intensif dengan Ridwan Kamil. Juga menggalang koalisi partai untuk mendukung beliau," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PKB Muhaimin Iskandar di Bogor, Sabtu (26/8/2017).

Dia juga mengatakan, Wali Kota Bogor Bima Arya belum masuk dalam bursa calon pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2018.

"Bima Arya belum masuk agenda," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu menanggapi keinginan Ridwan Kamil meminang Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai calon wakil gubernur Jabar.

Bahkan PKB menyatakan tidak akan mengusung Bima Arya untuk mendampingi Ridwan Kamil. Apalagi, DPW PKB Jabar secara tegas akan menarik dukungan terhadap Ridwan Kamil jika bersikukuh berpasangan dengan Bima Arya.

"Ya Ketua DPW Jabar menolak. Tapi itu kan hak wilayah. Nanti aspirasi itu kita tangkap," ujar dia.

Namun yang jelas, kata Cak Imin, PKB belum menentukan nama bakal Calon Wakil Gubernur Jabar baik dari partainya maupun koalisi yang akan diusung untuk mendampingi Ridwan Kamil.

"PKB belum menentukannya karena harus dibahas bersama partai koalisi," kata Cak Imin. 

 


Tawarkan Cawagub

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menuturkan, partainya selain berkomunikasi dengan Ridwan Kamil, juga melakukan pembicaraan terhadap Dedi Mulyadi. Kepada semua bakal calon gubernur itu, PKB meminta posisi cawagub.

"Intinya PKB menawarkan kadernya untuk wakil gubernur. Ada tiga calon yang ditawarkan, H Cucun (Cucun Ahmad Syamsurijal), Syaiful Huda, dan Dedi Wahidi," Karding memungkasi.

Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya