CFD Mampang Hingga Pejaten Dimulai, Ini Pengalihan Arusnya

Car Free Day (CFD) mulai diberlakukan di sepanjang jalan Mampang Prapatan Raya hingga Warung Jati atau tepatnya di simpang Pejaten Village.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Agu 2017, 07:03 WIB
Bus Transjakarta melintas dengan lancar di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (14/6/2016). Untuk menjaga jalur Transjakarta tetap steril, Dishub DKI Jakarta mengerahkan puluhan petugas. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) mulai diberlakukan di sepanjang jalan Mampang Prapatan Raya hingga Warung Jati atau tepatnya di simpang Pejaten Village, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2017). Pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan pun memberlakukan serangkaian pengalihan arus mulai pukul 06.00 WIB - 11.00 WIB.

Bagi pengendara yang akan melintasi jalan tersebut, berikut ini informasi jalur pengalihan arus yang dirilis Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto, Minggu (27/8/2017):

A. Kendaraan yang berasal dari arah utara (Kuningan) yang akan menuju selatan (Ragunan) dialihkan menuju ke Jalan Duren Tiga Raya - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Raya Ragunan.

B. Kendaraan yang berasal dari arah selatan (Ragunan) yang akan menuju utara (Kuningan) dialihkan menuju Pejaten Barat - Jalan Kemang Selatan - Jalan Kemang Raya - Jalan Bangka Raya - Jalan Kapten Tendean.

C. Untuk angkutan umum metromini S75 (Blok M - Pasar Minggu) setelah melalui Jalan Kapten Tendean menuju Jalan Mampang Prapatan dibelokkan menuju Jalan Duren Tiga - Jalan Raya Pasar Minggu dan menuju Pasar Minggu.

Transjakarta

D. Untuk angkutan umum TransJakarta masih tetap dapat melintas dengan menggunakan jalur khusus busway.

E. Suku Dinas Perhubungan Kota Adm Jakarta Selatan akan menempatkan petugas plotingan sebanyak 75 orang pada 35 titik di sepanjang lokasi kegiatan.

F. Untuk kendaraan yang mengantar orang sakit (emergency) yang berasa di atas jalur CFD diberi pengucalian.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya