Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor Bogor menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Ruli Heriyadi alias Tangguh, polisi gadungan itu ditangkap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada 24 Agustus 2017 sekitar pukul 04.30 WIB.
Advertisement
Ruli ditangkap karena kerap menipu dan menggelapkan mobil milik sejumlah perempuan yang dipacarinya.
Penangkapan Ruli ini berdasarkan laporan dari sejumlah perempuan yang mengaku menjadi korban penggelapan oleh pelaku.
"Saat ditangkap pelaku mengenakan kaos lengan pendek warna abu-abu berlambang Tribrata dan topi berlogo Densus 88," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, Minggu (27/8/2017).
Polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan pelaku di Kampung Cimanggis, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Di rumah tersebut polisi menemukan barang bukti berupa tas kecil bertuliskan Turn Back Crime, senjata tajam jenis sangkur, airsoft gun jenis FN, 2 unit handphone, 1 stel seragam dinas harian Polri,
Selain itu, ada juag 1 buah baju lengan pendek warna hitam berlambang Densus 88 Brimob Pelopor, kalung lambang penyidik Polri, 1 buah sarung senjata, topi hitam berlogo Densus 88, dan 1 unit mobil pikup.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Anggota Densus Palsu
Kepada petugas, pria asal Sukabumi ini mengaku ke setiap perempuan yang baru dikenalnya sebagai anggota Detasemen Khusus 88 berpangkat AKBP.
Setiap perempuan yang terpikat hatinya kemudian diperdaya oleh pria kelahiran 1991 ini. Mulai dari disetubuhi hingga menggelapkan mobil milik pacarnya itu.
"Pelaku jadi polisi gadungan cuma untuk nipu perempuan. Setelah hati si perempuan terpikat lalu disetubuhi. Setelah itu mobil korban dijual," kata Ita.
Selama menjadi polisi gadungan, pelaku diduga telah meniduri banyak wanita dan menggelapkan mobil milik korbannya.
"Kemungkinan korbannya banyak, tapi sejauh ini belum ada korban lain yang lapor," ujar Ita.
Advertisement