Liputan6.com, Bangkok - Menteri Pertahanan Thailand Prawit Wongsuwan mengaku, dia tidak tahu keberadaan mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra. Perempuan tersebut diduga kabur sebelum persidangan terkait vonisnya digelar.
Adik dari Thaksin Shinawatra itu terkait korupsi skema subsidi beras. Jika terbukti bersalah, Yingluck dihukum 10 tahun penjara.
"Kami tidak tahu di mana Yingluck kabur dan di mana dia meminta permohonan suaka," sebut Prawit, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (28/8/2017).
"Kami juga belum mengeluarkan permintaan ekstradisi," tambah dia.
Ketika disinggung, kenapa Yingluck masih bisa kabur meski sudah berstatus tersangka, Prawit tidak mau banyak banyak berkomentar.
"Bagaimana saya bisa tahu," sebut dia.
Menurut sumber dekat di Partai Puea Thai, Yingluck berada di Dubai, Uni Emirat Arab. Ia kabur ke tempat tersebut melalui Singapura.
Baca Juga
Advertisement
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perlindungan Konstitusi Thailand Srisuwan Janya mengatakan, mereka siap mengirimkan nota keberatan kepada pihak berwenang Thailand.
Surat tersebut dikirimkan karena pemerintah gagal mencegah Yingluck keluar dari Thailand.
Dubai juga merupakan destinasi Thaksin Shinawatra --mantan PM ke-23 Thailand serta kakak Yingluck-- untuk melarikan diri dari jerat hukum, setelah pengadilan mendakwanya sebagai tersangka kasus korupsi pada 2008. Thaksin kini menetap di Doha dan London.
Pada sidang Jumat lalu, pengacara Yingluck mengatakan, yang bersangkutan sedang sakit sehingga tak mampu hadir di persidangan. Namun, sang pengacara tak menunjukkan dokumen medis yang menguatkan alasan tersebut.
Akibatnya, Mahkamah Agung Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap eks-PM itu.
Yingluck -- yang dikudeta oleh militer pada 2014-- telah dilarang meninggalkan Thailand tanpa persetujuan pengadilan sejak 2015, ketika persidangan skema subsidi beras kontroversial dimulai untuk pertama kali.
Sejak dikudeta, junta militer mengucilkan perempuan berusia 50 tahun itu dari aktivitas politik selama lima tahun, serta membekukan seluruh asetnya.
Pada persidangan terpisah terkait kasus yang sama, mantan menteri perdagangan kabinet eks-PM Yingluck divonis 42 tahun penjara atas kasus korupsi.
Skandal Subsidi Beras Kontroversial Thailand
Subsidi beras yang diterapkan oleh pemerintah Yingluck merupakan versi ekstrem dari sebuah kebijakan yang telah diimplementasikan selama lintas generasi oleh pemerintah Thailand. Kebijakan itu ditujukan untuk mengendalikan harga beras selama periode panen.
Kebijakan itu juga memiliki motif politik, yakni untuk meraih simpati kelompok petani --yang merupakan lumbung suara dominan jelang pemilu-- bagi sejumlah politisi di pucuk pemerintahan.
Dalam skema subsidi beras versi Yingluck, sepanjang 2011 - 2013, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membeli beras petani lokal dua kali lipat di atas harga pasar. Namun, kebijakan itu ternyata jadi bumerang.
Karena, pada periode yang sama, harga beras dunia tengah merosot tajam. Ketika harga beras dunia menjadi murah, pemerintah Thailand justru menimbun beras dengan harga jual yang mahal.
Akibatnya, sejumlah pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi itu dengan mengambil, membeli, bahkan mencuri beras yang ditimbun pemerintah untuk dijual kembali. Sedangkan, beberapa ton beras yang tak disirkulasikan, mengalami pembusukan.
Beras itu ternyata sulit dijual kembali dan menyebabkan kerugian besar bagi Thailand. Kerugian ditaksir mencapai miliaran dolar AS.
Meski skema subsidi itu dianggap gagal, Yingluck bersikeras mempertahankan kebijakan itu.
Ketika namanya terseret kasus atas skema itu, Yingluck mengirim surat kepada PM Thailand yang menjabat, Prayuth Chan-ocha, untuk memberi tahu bahwa ada motif politik yang dibawa Jaksa Agung dalam masalah tersebut.
Pihak oposisi junta militer juga menuding, ada motif politik di balik diseretnya Yingluck ke dalam ranah proses hukum.
Simak video berikut:
Advertisement