Sebar 1.000 SPBU Mobil Listrik di Jakarta, PLN Kucurkan Rp 7 M

Pada tahun ini, ditargetkan akan ada 1.000 SPLU beroperasi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Agu 2017, 15:38 WIB
Ilustrasi mobil listrik sedang mengalami pengisian daya baterai di Amsterdam, Belanda. (Sumber Flickr/lhirlimann)

Liputan6.com, Jakarta PT PLN Distribusi ‎Jakarta Raya (Disjaya) terus menambah jumlah fasilitas pengisian motor dan  mobil listrik, berupa Stasiun Penyediaan Listrik Umum (SPLU). Pada tahun ini, ditargetkan akan ada 1.000 SPLU beroperasi.

Manager Bidang Niaga ‎dan Pelayanan Pelanggan PLN Disjaya ‎Leo Basuki mengatakan, sampai saat ini sudah ada 549 SPLU yang tersebar pada berbagai titik di Jakarta. Dengan begitu, masih ada 451 unit SPLU yang belum terpasang untuk mencapai target.

"Saat ini sudah ada di 549 titik, jadi kurang 451 lagi," kata Leo, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (28/8/2017).

Menurut Leo, untuk menyediakan satu unit SPLU PLN Disjaya merogoh kocek Rp 7 juta. Jadi jika penyediaan ditargetkan 1.000 unit SPLU untuk tahun ini, maka ‎biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 7 miliar.

"Satu unitnya itu biayanya Rp 7 juta, kita targetnya ada seribu tahun ini," dia menjelaskan.

‎Menurut Leo, meski motor dan mobil listrik belum digunakan secara masif, PLN Disjaya ingin mengantisipasi perkembangan tersebut dengan menyediakan fasilitas pengisian energinya.

Selain untuk motor mobil listrik, SPLU tersebut saat ini juga bisa digunakan untuk perangkat elektronik lainnya.

"Sambil kendaraan listrik hadir kita sediakan fasilitas pengisiannya. Kita mengarah sesuatu yang dibutuhkan masyarakat, jadi banyak fungsinya, siapa saja bisa menggunakan," kata dia.


Cara Gunakan Alat Pengisian Energi Mobil Listrik

PT PLN (Persero) menyediakan fasilitas pengisian ‎mobil listrik berupa Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU). Saat ini sudah ada 875 unit SPLU tersebar di beberapa wilayah.

Lalu bagaimana cara mendapat listrik dari SPLU tersebut?

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengatakan, ‎untuk menggunakan SPLU tersebut, masyarakat perlu mengisi pulsa (stroom) kilo Watt hour (kWh) meter. Masyarakat‎ dapat membeli token listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, minimarket, dan lain-lain.

"Jadi isi pulsa listrik terlebih dahulu, itu seperti listrik prabayar," kata Made, di Jakarta, Senin (28/8/2017).

Made melanjutkan, dalam mengisi pulsa listrik, calon pengguna menyebutkan ID Pelanggan atau nomor kWh Meter di SPLU yang akan digunakan. ‎Setelah pulsa diisi, masyarakat mendapat nomor seri untuk dimasukan ke SPLU. Setelah itu, listrik bisa digunakan untuk mengisi daya mobil dan motor listrik.

‎SPLU tersebut terbagi menjadi dua tipe, yaitu tipe hook yang dapat ditemui di tiang-tiang milik PLN, dan tipe standing yang menjadi suatu bangunan tersendiri. SPLU tipe hook terdiri dari 2 kWh Meter dan setiap meter memiliki daya 5.500 VA sedangkan SPLU tipe standing terdiri dari 4 kWh Meter.

Daya dari masing-masing kWh Meter tersebut juga bisa ditingkatkan menjadi 11.000 VA. Dengan kapasitas daya tersebut, SPLU mampu menyuplai listrik untuk isi daya kendaraan listrik yang memiliki daya bervariasi antara kisaran 500 –2.500 Watt.

"Masyarakat dapat meminta kepada PLN untuk memasangkan SPLU di lokasi yang diinginkan agar kebutuhan energi listriknya dapat terpenuhi, termasuk sebagai charging station kendaraan listrik yang akan lebih pas bila diletakkan di tempat parkir," tutur Made.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya