Suasana sidang praperadilan yang diajukan Johan Khan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/8). Johan menggugat surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ade Armando. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tim kuasa hukum Johan Khan selaku pemohon dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/8). Johan Khan menggugat Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan penistaan agama oleh Ade Armando. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Majelis Hakim mendengarkan surat gugatan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum Johan Khan selaku pemohon dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/8). Agenda sidang adalah pembacaan permohonan praperadilan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana sidang praperadilan yang diajukan Johan Khan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/8). Johan menggugat surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ade Armando. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Majelis Hakim Aris Bawono Langgeng memimpin sidang praperadilan yang diajukan Johan Khan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/8). Johan menggugat SP3 kasus dugaan penistaan agama oleh Ade Armando yang dikeluarkan Polda Metro. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)