Tinjau Lokasi Pemotongan Hewan Dam, Ini Harapan Menag

Lukman Hakim Saifuddin meninjau tempat pemotongan hewan dam atau denda di Muaishim.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 28 Agu 2017, 18:57 WIB
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Liputan6.com/Wawan Isab Rubiyanto)

Liputan6.com, Mekah - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meninjau tempat pemotongan hewan dam atau denda di Muaishim. Tempat penyembelihan resmi ini dikenal dengan Al Maslakh Al Muaishim An-Namudzajy.

Di Arab Saudi ada beberapa tempat pemotongan, misal Kakiyah, tapi Muaishim yang ditetapkan sebagai salah satu percontohan.

“Hari ini, saya bersama Amirul Hajj mengunjungi tempat pemotongan hewan di Muaishim. Ini tempat resmi yang ditunjuk Pemerintah Saudi untuk pemotongan hewan,” kata Lukman di Muaishim, Mekah, Senin (28/8/2017).

“Dulu memang ada unta juga, tapi oleh pemerintah Saudi tahun ini dikecualikan sehingga hanya kambing saja yang dipotong di sini,” sambung dia.

Menurut Menag, Maslakh Muaishim ini juga menjadi tempat pemotongan hewan oleh jemaah Indonesia, baik secara perorangan maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Tiba di Muaishim, Lukman sempat berkeliling, mengamati, dan berdialog dengan sejumlah pihak, termasuk dengan penanggung jawab Maslakh Muaishim.

"Pemerintah sangat mengimbau agar seluruh jemaah haji kita membayarkan damnya pada tempat resmi yang sistem pertanggungjawabannya bisa diandalkan," sambung Lukman Hakim.

Saksikan video menarik di bawah ini:


Harga Lebih Mahal

Berdasarkan informasi dari penanggung jawab tempat pemotongan, harga pasar kambing di tempat ini berkisar 400–500 SAR. Di luar itu, ada tambahan biaya pemotongan antara 20–50 riyal.

"Jelang musim haji, harganya agak sedikit mahal," kata Menag.

Lukman mengatakan, pemerintah sedang mendalami dam bisa dikelola lebih baik. Pendalaman dilakukan tidak hanya dari sisi ketentuan hukum agama, tapi juga bagaimana sistem pengelolaan pemotongan hewan dan distribusi dagingnya.

"Setelah dipotong, siapa yang akan memanfaatkan. Menurut ketentuan agama, mereka yang berhak adalah para masakin, fuqara, dan lainnya,” kata Lukman.

Selain ke tempat pemotongan kambing, Lukman juga melihat langsung tempat penjualan kambing.

Lukman sempat menanyakan harga kambing dan umumnya berkisar SAR 500. Dia juga sempat menanyakan usia kambing yang dijual, termasuk mengecek langsung kelayakannya dengan membuka mulut kambing untuk melihat giginya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya