Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus dua pengeroyok perempuan berhijab di kawasan Jakarta Pusat. Wanita dengan nama Fitri Apriansari Utami (25) itu dikeroyok lantaran menyalip mobil yang dikemudikan pelaku di sekitaran Gedung Sampoerna Stategic Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 23 Agustus 2017 lalu pukul 16.00 WIB.
Advertisement
"Korban ditabrak mobilnya dari belakang. Korban yang tidak terima menghampiri mobil pelaku," tutur Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2017).
Argo menyebut, dua pelaku merupakan pria dan wanita berinisial SJP (42) dan SW. Belum diketahui apakah keduanya merupakan pasangan kekasih atau tidak. Mereka ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
"Pelaku keluar (dari mobil) dan mencaci korban. Setelahnya, pelaku melempar botol ke arah korban dan mengenai kepala korban. Lalu korban memaki kembali pelaku. Setelah itu, pelaku perempuan memegangi korban dari belakang dan yang laki-laki memukul korban," jelas Argo.
Korban Fitri Apriansari Utami kemudian menyambangi Direskrimum Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus tersebut. Dia membeberkan sempat diperlakukan kasar hingga jilbabnya terbuka saat pemukulan terjadi.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Kena Tonjok
"Jadi pas dia mau mukul saya, saya mengelak. Kena pelipis kiri saya, kepala kena semua, kena tampar juga. Di belakang saya kena tendang oleh pihak laki-lakinya. Pas dia mau kabur, saya foto nomor pelat mobil semuanya," ujar Fitri di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Usai kejadian itu, dia langsung menelepon sang ayah. Dia langsung didorong untuk membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya dengan LP/3982/VIII/2017/PMJ/Ditreskrimum.
"Ada saya divisum. Kebetulan yang kena tonjok itu pelipis kiri waktu pada saat itu langsung divisum. Begitu divisum di RS Polri, dokter nanya, ini pelaku pakai cincin atau apa? Saya kurang ingat, tapi itu divonis telinga sebelah kiri tuli. Ada bekas gores," pungkas Fitri.
Advertisement