Liputan6.com, Jakarta Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan tindak pemerasan dan penipuan. Polisi gadungan ini terpaksa ditindak tegas karena melawan saat hendak ditangkap.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Selasa (29/8/2017), tersangka polisi gadungan berpangkat Iptu ini tidak berdaya saat digelandang di Mapolsek Cengkareng.
Advertisement
Dalam aksinya, tersangka mengatakan dapat membebaskan pihak yang tersangkut kasus narkoba dengan imbalan uang. Polisi menangkap tersangka setelah mendapat laporan warga yang menjadi korban.
Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti berupa senjata air softgun jenis revolver uang tunai Rp 8 juta, dan sejumlah barang yang dibeli dari hasil kejahatan. Pada saat ditangkap tersangka bersama teman wanitanya.