PHOTO: Pengguna Kantong Plastik di Kenya Bakal Dipenjara Empat Tahun

Pengguna kantong plastik di Kenya harus bersiap mendapatkan denda fantastis dari otoritas keamanan setempat.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 29 Agu 2017, 10:34 WIB
Larangan Kantong Plastik di Kenya Mulai Berlaku
Pengguna kantong plastik di Kenya harus bersiap mendapatkan denda fantastis dari otoritas keamanan setempat.
Seorang pelanggan mengemas belanjaannya ke dalam kantong kain yang dibawanya di Nairobi, Kenya, Senin (28/8). Pemerintah Kenya mulai Senin waktu setempat melarang penggunaan kantong plastik. (AP Photo/Sayyid Abdul Azim)
Pelanggan menenteng kantong kain belanjaan miliknya di Nairobi, Senin (28/8). Warga Kenya yang ketahuan membuat, menjual atau membawa kantong plastik akan didenda sebesar Rp506 juta atau hukuman penjara hingga empat tahun. (AP Photo/Sayyid Abdul Azim)
Seorang pelanggan membawa kantong kain belanjaan miliknya di Nairobi, Kenya, Senin (28/8). Larangan penggunaan, pembuatan, serta impor kantong plastik diberlakukan setelah Pengadilan Tinggi Kenya mengeluarkan keputusannya. (AP Photo/Sayyid Abdul Azim)
Pelanggan mengemas belanjaannya ke dalam kantong kain yang dibawanya di Nairobi, Kenya, Senin (28/8). Dalam 10 tahun terakhir, larangan menggunakan kantong plastik terus digalakkan di Kenya. (AP Photo/Sayyid Abdul Azim)
Karyawan toko mengemas belanjaan milik pelanggan ke dalam kantong daur ulang di Nairobi, Kenya, Senin (28/8). Ini adalah kali ketiga dalam satu dekade terakhir, Kenya mencoba memberlakukan larangan kantong plastik. (AP Photo/Sayyid Abdul Azim)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya