Jamu Tolak Angin dari Mahasiswa untuk Anggota Pansus DPRD

Hak angket yang digulirkan DPRD Gorontalo menyeret nama salah satu pejabat. Anggota pansus terkait dinilai rawan disuap atau masuk angin.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 29 Agu 2017, 23:01 WIB
Mahasiswa serahkan jamu tolak angin ke DPRD (Liputan6.com / Aldiansyah)

Liputan6.com, Gorontalo - Mahasiswa mendatangi Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gorontalo yang menangani kasus yang melibatkan salah satu pejabat di Kabupaten Gorontalo. Kali ini ada yang unik, para mahasiswa memberikan jamu tolak angin ke anggota pansus.

Puluhan mahasiswa tersebut membawa beberapa bungkus tolak angin dan menyerahkannya ke Ketua Tim Pansus Hak Angket. Ini adalah dorongan simbolik agar Pansus di DPRD tidak mudah terserang oleh suap atau yang di sebut dengan "masuk angin".

Menurut Ketua Cabang HMI Limboto, Subarka Komendangi, aksi ini merupakan salah satu usaha mengawal pembangunan di kabupaten Gorontalo.

"Jadinya hari ini sampai dengan selesai pansus Hak Angket kami kawal terus, sehingganya kami langsung menyerahkan Tolak Angin Sebagai simbol agar supaya pihak legislator yang tergabung dalam pansus tidak masuk angin," katanya, Selasa (29/8/2017).

Di tempat yang sama Ketua DPRD saat menemui mahasiswa mengatakan bahwa kasus ini akan dikawal terus hingga tuntas. Ia menyatakan walau tidak ada dukungan dari mahasiswa mereka tetap semangat.

"Kami sangat senang dengan adanya kedatangan mahasiswa di kantor ini, artinya ini menandakan bahwa yang peduli terhadap Kasus Hak Angket ini juga banyak," katanya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya