Liputan6.com, Jakarta - Perluasan larangan sepeda motor dari kawasan Senayan dan Sudirman siap diuji coba mulai 12 September 2017 selama satu bulan. Artinya, larangan melintas bagi pengendara roda dua yang sebelumnya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin berubah menjadi Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.
Baca Juga
Advertisement
Untuk waktu pembatasan lalu lintas sepeda motor bakal berlaku Senin sampai Jumat, pukul 06:00 sampai 22:00 WIB. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
"Benar, intinya perluasan hanya dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) sampai Bunderan Senayan," jelas Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui pesan elektronik, Selasa (29/8/2017).
Sementara itu, bagi pemotor yang hendak melewati Jalan Sudirman bisa melewati jalur alternatif, seperti kendaraan dari arah selatan (Blok M) yang hendak ke arah Utara dapat melalui Jalan Sisimangaraja atau Jalan Hang Lekir, Jalan Asia Afrika, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Bendungan hilir, Jalan Penjernihan, Jalan KH Mas mansyur, Jalan Cideng Barat atau Timur, Jalan Abdul Muis, Jalan majapahit, dan seterusnya.
Sementara untuk pengendara dari arah utara (Harmoni) yang hendak mengarah ke selatan dapat melalui Jalan Ir Haji Juanda, Jalan Veteran 3, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Palambon, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Ridwan Rais, Jalan Prapatan, Jalan Arif Rahman Hakim (Tugu Tani), Jalan Menteng Raya, Jalan Cut Mutia, Jalan Samratulangi, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan seterusnya.
Selain jalan alternatif, bagi pengendara motor juga bisa berganti menuju layanan bus Transjakarta, yaitu shuttle bus (gratis) Harmoni - Bunderan Senayan. Selain itu, ada pengumpan atau fender bus-melintas pada node (berbayar), yaitu Bank Indonesia, Bunderan HI, dan Semanggi.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Perbaiki Bus
Dijelaskan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, ada syarat yang harus dipenuhi Pemprov DKI Jakarta sebelum penambahan wilayah pembatasan ini diberlakukan.
"Inisiasi mengatur motor itu cukup baik, hanya saya berpesan lakukanlah dengan bijaksana. Kalau motor mau dikurangi bus harus diperbanyak," kata Budi Karya di kantornya, Kamis (24/8/2017).
Saat ini, motor merupakan kendaraan andalan masyarakat DKI Jakarta. Namun, dirinya juga mengakui, sepeda motor menjadi salah satu sumber kemacetan di jalan raya.
Maka dari itu, pembatasan penggunaan motor di beberapa ruas jalan DKI Jakarta akan menimbulkan konflik di lapangan jika tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas publiknya.
Advertisement