Polisi: Hanya Ada Duit Kurang Rp 5 Juta di Rekening First Travel

Hasil penyelidikan sementara kepolisian, dana jemaah umrah First Travel digunakan untuk membeli aset pribadi mulai mobil mewah hingga butik.

oleh RochmanuddinIka Defianti diperbarui 29 Agu 2017, 12:37 WIB
Salah satu mobil milik bos PT First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan yang disita di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Jumat (25/8). Aset itu disita terkait kasus penggelapan dan penipuan jemaah umrah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri tengah menelusuri sejumlah aset milik agen perjalanan First Travel yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmato mengatakan, untuk mencari dana jemaah yang diduga mencapai miliar itu, pihaknya baru menemukan tabungan tak lebih dari Rp 5 juta.

"Sampai sekarang belum ada (hasil), kita masih tracing asset," ujar Ari, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

"Untuk sementara kita baru dapat sangat minim, kita dapat di bawah Rp 5 juta yang dari buku tabungan yang ada," dia melanjutkan.

Ari menjelaskan untuk menelusuri transaksi perbankan, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK).

"Kemudian dengan masalah perbankan kita bekerja sama dengan PPATK, untuk mencari di mana uang-uang yang sudah dihimpun itu," ujar dia.

Namun, penelusuran PPATK hingga kini belum ada perkembangan. "Belum, belum keluar, belum ada," ucap dia.

Terkait hasil penyelidikan masalah lain dalam kasus First Travel, Ari juga menyebutkan belum ada hasil signifikan.

"Kita masih nunggu itu. Untuk perkembangan yang lain belum bisa, kita masih proses penyidikan," kata dia.

Namun, terkait dugaan pihak marketing turut menikmati dana jemaah hingga tak kunjung berangkat ke Tanah Suci, menurut Ari, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Itu ada tiga sudah mintain keterangan untuk terkait masalah anggaraan, masalah uangnya, masih kita telusuri semua," Ari menandaskan.


Utang Ratusan Miliar

Kuasa hukum PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Niru Anita Sinaga, meminta Bareskrim Polri menghitung ulang utang First Travel yang mencapai Rp 800 milliar.

Sebab, menurut Niru, terdapat penyelewengan uang First Travel oleh mitra kerjanya. Uang tersebut mencapai Rp 1,1 milliar.

"Kita kasih konfirmasi, sehingga di mana-mana sudah terima dana (dari jemaah) tapi tidak disetorkan ke pihak First Travel. Harus benar-benar diperiksa," kata Niru di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017.

Menurut dia, oknum tersebut diduga bekerja sebagai marketing di perusahaan penyelenggara ibadah umrah itu. Nama oknum itu sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim.

Sementara, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melansir utang perusahaan jasa perjalanan umrah itu jumlahnya cukup fantastis.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, dari pendataan dokumen yang didapat penyidik, jumlah calon jemaah umrah promo terdaftar dari Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang.

"Semuanya sudah bayar," kata Herry di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Agustus 2017.

Dari jumlah tersebut yang sudah diberangkatkan mencapai 14.000 orang. Sementara yang belum diberangkatkan 58.682 orang.

Bila dihitung kerugian, mereka yang membayar mencapai Rp 839.152.600.000, jika setiap jemaah dimintai Rp 14,3 juta untuk perjalanan umrah yang dijanjikan.

Ditambah lagi paket carter pesawat Rp 2,5 juta per jemaah, atau mencapai Rp 9,5 miliar. Jadi, jumlah jemaah yang belum berangkat 58.682 orang dikali Rp 14,3 juta, ditambah Rp 9,5 miliar. Totalnya Rp 848.700.100.000.

Selain kepada para calon jemaah umrah, First Travel juga berutang ke beberapa rekanan mereka. Seperti utang tiket pesawat yang belum dibayar Rp 85 miliar, ke provider yang menyiapkan visa Rp 9,7 miliar, tiga hotel di Mekah dan Madinah Rp 24 miliar.


Aset First Travel

Polisi menyebutkan, hasil penyelidikan sementara, dana jemaah umrah digunakan untuk membeli aset pribadi. Aset tersebut mulai dari rumah mewah, kendaraan mewah, butik mewah, hingga kos-kosan.

Mobil mewah yang telah disita terdiri dari Vellfire, PajeroSport hingga VW Caravella. Polisi juga sudah menyita 10 mobil lainnya yang diketahui telah berpindah tangan, antara lain Hummer, Mercedes Benz, tiga Avanza, dua Daihatsu, dua Luxio, dan Isuzu.

Tak hanya untuk membeli mobil mewah, rumah dan barang-barang mewah lainnya, pemilik First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan juga memutar uang hasil bisnis perjalanan umrah itu dengan mendirikan sebuah butik pakaian. Bahkan, juga membeli restoran di luar negeri.

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya