Dirjen Hubla Kemenhub Akui Kerap Bertemu Pengusaha dan Investor

Dirjen Hubla Kemenhub yang sudah dinonaktifkan, Antonius Tonny Budiono, mengaku kerap bertemu dengan pengusaha hingga investor asing.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Agu 2017, 13:47 WIB
Petugas KPK menunjukan barang bukti uang tersangka penerimaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan sebesar Rp 20,74 miliar saat konfrensi pers di Gedung KPK, Kamis (24/08). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal nonaktif Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono mengaku kerap bertemu dengan pengusaha hingga investor asing. Tonny Budiono mengatakan tak pilih kasih saat bertemu dengan mereka.

"Baik yang memiliki proyek ataupun tidak, tetap saya temui. Karena itu memang tugas saya," ujar Tonny saat tiba di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Dia menuturkan pengusaha dan investor tersebut berasal dari berbagai macam perusahaan yang hendak melakukan investasi di Tanah Air.

"Banyak yang datang, bisa dilihat di kumpulan kartu nama saya. Mungkin bisa lebih dari 200 kartu nama yang datang ke saya," kata Tonny.

Namun, dia mengaku hanya melayani tanpa meminta imbalan dari ratusan pengusaha yang datang kepadanya. Termasuk yang berkaitan dengan proses lelang proyek-proyek di Ditjen Hubla Kemenhub.

"Kalau mereka datang ke saya, saya mau bukan memenangkan. Tapi Anda secara profesional melakukan tender. Kalau Anda menang pasti menang," kata Tonny.

Saksikan video berikut ini:


Tersangka Suap

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AKG) Adiputra Kurniawan sebagai tersangka. Keduanya diduga bermain dalam perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017.

Terkait ini, tim KPK mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar. Selain itu diamankan pula empat ATM, yang salah satunya berisi saldo sebesar Rp 1,174 miliar.

Tonny Budiono diduga menerima sejumlah uang suap dari pelaksanaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla sejak 2016 lalu. Dia menggunakan modus baru dengan dibukakan rekening di sejumlah bank, yang telah diisi sebelumnya oleh si pemberi.

Hari ini, Tonny dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya