Liputan6.com, Palembang - Misteri terbunuhnya Edward Limba (35), sopir taksi online di Palembang pada Senin, 28 Agustus 2017, akhirnya terungkap. Komplotan pembunuh sadis yang terdiri dari lima orang ternyata merencanakan aksinya dengan matang. Mereka sengaja mencari korban melalui aplikasi taksi online.
Setelah penyelidikan pada Minggu pagi, 27 Agustus 2017, anggota Polres Banyuasin menangkap salah satu tersangka, yaitu Ari TS (32). Tersangka diringkus di kediamannya. Karena berusaha kabur, polisi menghadiahi timah panas di kedua kakinya.
Dari pengakuan Ari, Polres Banyuasin lalu menangkap tersangka lain, yaitu Adi alias Ucok (27). Dari tangan Ucok, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna abu-abu. Kedua tersangka lalu digiring ke Polda Sumsel.
Pada hari yang sama, anggota Unit IV Subdit III Jatanras Dirkrimum Polda Sumsel juga menangkap tersangka lainnya, yaitu Aldo Putra (32). Penangkapan Aldo yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di depan Pasaraya Bandung, Palembang. Tersangka berhasil diamankan setelah petugas menembak kaki korban.
Dari pengakuan tersangka, sebelum pembunuhan terjadi, mereka sengaja memesan taksi online melalui aplikasi Android menggunakan nama samaran, yaitu Rahman.
Baca Juga
Advertisement
Sekitar pukul 20.00 WIB, Aldo, Ucok, dan IR yang masih buron dijemput korban di Jalan Sudirman Palembang dan diminta mengantar ke kawasan Sembawa, Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Di tengah perjalanan, IR yang duduk di kursi tengah, tiba-tiba menjerat leher korban dengan sling kawat baja. Karena korban melawan, Ucok menusuk korban dengan sebilah pisau di tujuh bagian tubuh korban.
Aldo pun turut membantu dengan menghunuskan pedang samurai ke tubuh korban. Setelah memastikan korban meninggal dunia, para tersangka membuang korban di semak-semak di daerah Sembawa Banyuasin.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) ini terbilang sadis. Apalagi, pelaku merencanakannya dengan matang.
Mulanya, polisi mencari informasi dari kantor taksi online, muncul beberapa nama pemesan taksi online yang merupakan para tersangka. Pihaknya lalu mengejar kelima tersangka.
"Setelah membunuh, mobil korban mau dibawa kabur, namun bensinnya habis, akhirnya dibawa ke semak-semak di Kecamatan Sukarame Palembang. Untungnya masyarakat cepat melapor, hampir seminggu kasus ini bisa diungkap," ujarnya, Selasa (29/8/2017).
Saat diselidiki, polisi juga menelusuri lokasi penemuan mobil dan mayat korban dengan lokasi pemesanan tersangka. Saat dihubungkan (dengan informasi penemuan), ternyata klop dengan lokasi pemesan. Karena pukul 22.30 WIB juga ditemukan mayat korban," katanya.
Motif Pembunuhan
Polda Sumsel hingga kini masih memburu kedua tersangka lainnya, yaitu IR dan R. Para pelaku juga dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.
Direktur Ditkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetidjo Utomo, mengatakan, informasi dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.
"Penangkapan tersangka di Palembang, motifnya masalah ekonomi. Salah satu tersangka ternyata sudah dipecat dari tempat kerjanya selama dua minggu," ujarnya.
Tersangka dipecat di tempat kerjanya di kawasan Kilometer 7 Palembang karena kinerja kurang baik, suka berbuat onar, dan ketahuan mengonsumsi narkoba.
Diduga, tersangka mengajak teman-temannya agar mendapatkan uang secara cepat dengan merampok sopir taksi online. "Beberapa barang korban yang diambilnya, yaitu jam tangan, dompet, dan uang tunai," katanya.
Salah satu tersangka, Ari, mengatakan sudah beberapa kali mereka memesan aplikasi taksi online, tapi selalu ditolak.
"Tiga kali cancel, baru ada yang terima (orderan). Kami bawa korban ke kawasan Tanah Mas Banyuasin. Memang pesan taksi online untuk merampok," ujarnya.
Advertisement