Liputan6.com, Pekanbaru - Hasil uji Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru berdampak pada usaha warung bakso Mekar akibat disebut mengandung babi. Sebelum surat rekomendasi dikeluarkan, BBPOM mengaku pengujian kandungan babi dilaksanakan di dua laboratorium berbeda demi mendapatkan hasil yang valid.
Menurut Kepala BBPOM Pekanbaru Muhammad Kashuri, uji pertama sampel yang diambil dari Bakso Mekar dilakukan di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam pada Mei 2017.
"Hasilnya positif mengandung fragmen babi," kata Kashuri di kantornya, Selasa (29/8/2017).
Aceh dipilih karena merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki laboratorium di Pulau Sumatera. Dari sini, sampel bakso kemudian dibawa ke Jakarta untuk pengujian lanjutan.
"Hasilnya juga sama, yaitu mengandung fragmen babi. Uji kedua untuk kevalidan uji pertama," kata Kashuri.
Dia menyebutkan, temuan itu berawal dari dari operasi pemeriksaan secara acak pada Mei 2017. Saat itu, ada ratusan sampel yang dibawa untuk diuji di Aceh dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.
"Ini yang menyebabkan hasilnya keluar lama, karena saat ini, di Riau belum memiliki alat uji. Yang punya baru Aceh kemudian validasi di Jakarta," kata Kashuri.
Selama pemeriksaan, baik awal dan kedua, pihaknya selalu melibatkan pemilik warung bakso Mekar. BBPOM membuat berita acara terhadap pemiliknya dan hasilnya juga dibuatkan hal serupa.
"Pemiliknya selalu dilibatkan, jadi tidak tiba-tiba muncul hasilnya," ucap Kashuri.
Meski demikian, Kashuri belum bisa memastikan apakah pemilik Bakso Mekar, Suharianto sengaja mencampur daging sapi dengan daging babi dan mengolahnya menjadi bakso untuk kemudian dijual. Pasalnya, pemilik yang mengaku sudah 13 tahun berjualan selalu membantah adanya unsur kesengajaan.
"Ada dua potensi, pertama daging yang dibeli dicampur dengan daging babi, karena pemilik membantah, bisa saja kenakalan penjual. Kedua, dicampur saat penggilingan, ini juga dibantah pemiliknya," ujar Kashuri.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Advertisement