Polri Beberkan Pengeluaran Dana First Travel

PPATK memblokir puluhan rekening terkait kasus First Travel. Pada puluhan rekening itu, PPATK menemukan uang Rp 7 miliar.

oleh Ika Defianti diperbarui 29 Agu 2017, 18:57 WIB
Seorang pria melewati deretan mobil mewah bos PT First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Jumat (25/8). Mobil itu disita terkait kasus penggelapan dan penipuan jemaah umrah (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat beberapa nomor rekening yang dapat didalami yang berkaitan dengan penerimaan dana First Travel.

"Beberapa nomor rekening didalami yang kemudian digunakan untuk apa saja dan berapa besarannya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Dia memerinci beberapa penggunaan anggaran dari First Travel, yakni untuk memberangkatkan 14 ribu anggota jemaah. Untuk asuransi tidak begitu besar, tetapi untuk pengeluaran hal-hal kecil sehingga saat dikalkulasikan berjumlah besar.

Tak hanya itu, pengeluaran itu juga digunakan untuk pendanaan sendiri, seperti pembelian rumah, properti, kantor, hingga restoran di London, Inggris.

"Kemudian beli mobil, aktivitas pribadi termasuk di Amerika, fashion show. Itu juga termasuk juga restoran yang di London itu sebagian besar daripada penggunaan uang tersebut," papar dia.

Selanjutnya, kata Rikwanto, secara perhitungan penyidik, First Travel tidak mendapatkan keuntungan sama sekali. Namun, hanya ada pengeluaran dari anggaran yang disetorkan oleh para anggota jemaah.

"Dalam hitungan sederhana, sisa anggaran yang ada di First Travel yang kita dapatkan sementara ini adalah kurang lebih Rp 1 miliar, tidak banyak," jelas Rikwanto.

Saksikan video menarik di bawah ini:


Blokir 50 Rekening

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening terkait kasus First Travel. Pada puluhan rekening itu, PPATK menemukan uang dengan total Rp 7 miliar.

"Kita sudah menutup rekening yang di dalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Dia menegaskan, dana Rp 7 miliar masih ada dalam rekening yang ditemukan penyidik Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Uang tersebut tersebar dalam 50 rekening dengan nominal berbeda-beda.

"Ya sisa dana. Sisa dananya ada dari rekening-rekeningnya," jelas Kiagus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya