Petugas membersihkan makam di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (29/8). Suku Dinas Kehutanan DKI Jakarta berencana memperluas area TPU Tanah Kusir sebesar 1,9 hektare. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (29/8). Suku Dinas Kehutanan DKI Jakarta berencana memperluas area TPU Tanah Kusir sebesar 1,9 hektare. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas membersihkan makam di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (29/8). Sudin Kehutanan DKI Jakarta berencana memperluas area TPU Tanah Kusir. Perluasan dilakukan karena kebutuhan lahan pemakaman sangat tinggi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas melintas di antara makam di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (29/8). Sudin Kehutanan DKI Jakarta berencana memperluas area TPU Tanah Kusir. Perluasan dilakukan karena kebutuhan lahan pemakaman sangat tinggi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas membersihkan makam di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (29/8). Sudin Kehutanan DKI Jakarta berencana memperluas area TPU Tanah Kusir. Perluasan dilakukan karena kebutuhan lahan pemakaman sangat tinggi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)