Dirjen Hubla: Keris Itu Perabotan Pribadi, Bukan Gratifikasi

Tonny enggan menjelaskan lebih jauh terkait kepemilikan keris-keris yang kini sudah disita oleh penyidik KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Agu 2017, 19:26 WIB
Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (29/8). Tonny diperiksa terkait kasus dugaan suap pemulusan perizinan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat keluar dari Gedung KPK, Tonny langsung dicecar terkait kepemilikan sejumlah keris yang diduga berkaitan dengan gratifikasi.

"Kalau masalah keris, itu milik pribadi saya. Orang milik pribadi kok gratifikasi. Itu perabotan," ujar Tonny di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Meski begitu, Tonny enggan menjelaskan lebih jauh terkait kepimilikan keris-keris yang kini sudah disita oleh penyidik KPK.

"Saya itu anak Alas Roban," kata Tonny.

Sebelumnya, KPK sempat menyita lima buah keris, satu tombak, jam tangan dan batu akik beserta cincinnya di kediaman Tonny.

Barang-barang tersebut diduga merupakan gratifikasi yang diterima Tonny saat masih menjabat Dirjen Hubla Kemenhub.

Saksikan video menarik di bawah ini:


Amankan 33 Tas

KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AKG) Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.

Keduanya diduga bermain dalam perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017.

KPK mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar. Selain itu diamankan pula empat kartu ATM, yang salah satunya berisi saldo sebesar Rp 1,174 miliar.

Tonny Budiono diduga menerima sejumlah uang suap dari pelaksanaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla sejak 2016 lalu. Dia menggunakan modus baru dengan dibukakan rekening di sejumlah bank, yang telah diisi sebelumnya oleh si pemberi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya