Liputan6.com, Tegal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Dia diduga menerima suap terkait pembangunan fisik ruang ICU RSUD Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah yang bernilai belasan miliar.
Setelah itu, KPK menyegel kantor Wali Kota Tegal.
Advertisement
Tim penyidik KPK juga diduga menangkap dua pejabat di RSUD Kardinah Tegal. Kedua pejabat merupakan pegawai di bidang keuangan.
Saat menangkap dua pejabat RSUD Kardinah, tim penyidik KPK membawa sejumlah berkas-berkas penting.
Kemudian, petugas KPK menyegel ruangan Wadir Bag Keuangan dan Direktur RSUD Kardinah dengan stiker putih bertuliskan KPK.
"Iya tadi ada dua mobil datang ke kompleks balai kota Tegal. Ternyata itu penyidik KPK," ucap seorang petugas Satpol PP yang berjaga di kompleks Balai Kota Tegal, Mufid.
Kendati demikian, dia tak mengetahui secara pasti bagaimana kronologi OTT yang dilakukan KPK kepada Wali Kota Tegal tersebut.
"Saya enggak tahu mas tadi gimana, saya lihat beberapa orang masuk ke dalam di kantor wali kota. Setelah itu saya juga lihat saja tadi ada dua mobil bawa ibu wali kota," jelas dia.
Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Betul ada OTT di Jateng, tunggu konferensi pers besok," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Pada operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan beberapa tas berisi uang. Uang tersebut diduga hendak diberikan kepada Siti yang menjabat sebagai Wali Kota Tegal sejak 23 Maret 2014.
Saksikan video di bawah ini: