Liputan6.com, Pekanbaru - Dua anggota Polres Kampar, yaitu Brigadir AP dan Bripda RHJ, ditangkap aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, karena menabrak satu keluarga bersepeda motor dengan memakai mobil Toyota Avanza. Bahkan, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Satu di antara korbannya, Firman Bernaldo, dikabarkan meninggal dunia setelah kritis dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini, Pekanbaru. Sementara dua korban, yakni Basaria Manik dan Gabriel Fernandef, masih dirawat di tempat yang sama.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Bidang Propam Polda Riau, Komisaris Besar Pitoyo Agung Yuwono, membenarkan meninggalnya salah satu korban. Dia mendapat informasi tewasnya pria 50 tahun itu pada Selasa petang, 29 Agustus 2017.
"Saya sudah dapat kabar, korban yang mengendarai sepeda motor (Firman) meninggal dunia di rumah sakit," ucap mantan Kapolres Rokan Hulu ini.
Pitoyo menjelaskan, kedua polisi yang salah satunya itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar itu, sudah ditahan di Mapolda Riau untuk pengusutan lebih lanjut. Sementara, kasus kecelakaannya ditangani oleh Satuan Lantas Polresta Pekanbaru.
"Di sini (Polda Riau) diproses secara internal, sudah ditahan keduanya," ujar Pitoyo.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan itu bermula ketika dua polisi tersebut membawa mobil Toyota Avanza melewati Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru, pada Minggu, 27 Agustus 2017, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat bersamaan, ada korban membawa sepeda motor yang ditumpangi anak dan istrinya.
Berada di belakang, mobil yang dibawa Brigadir AP ingin menyalip kendaraan di depannya. Diduga kurang konsentrasi dan tidak memperhitungkan jarak, pengemudi menabrak sepeda motor tersebut.
Akibat kecelakaan ini, pembawa motor bernama Firman mengalami luka berat (akhirnya meninggal) dan dua penumpang mengalami luka-luka. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, untuk perawatan.
Awalnya, kasus kecelakaan ini ditangani Polresta Pekanbaru. Karena kedua pelaku menunjukkan gelagat seperti orang yang baru saja mengonsumsi narkotika, aparat Propam Polda Riau langsung turun dan menggelar tes urine.
"Hasilnya positif mengandung metamfetamina (sabu) dan amfetamina (ekstasi)," Pitoyo memungkasi.
Advertisement