DPR Selalu Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Pembahasan APBN bersama dengan pemerintah, DPR berpedoman dan berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

oleh hidya anindyati diperbarui 30 Agu 2017, 13:30 WIB
Ketika menyampaikan pidato di depan Rapat Parpurna DPR menyambut HUT ke-72 DPR Selasa (29/8), Ketua DPR menjelaskan, upaya lain adalah peningkatan porsi alokasi transfer ke daerah dalam anggaran belanja negara.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Setya Novanto mengemukakan, dalam setiap pembahasan APBN bersama dengan pemerintah, DPR berpedoman dan berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui alokasi dana desa pada tahun 2017 sebesar Rp60 triliun, meningkat 188,93 persen dibandingkan tahun 2015 yang merupakan tahun pertama dialokasikannya dana desa.

Ketika menyampaikan pidato di depan Rapat Parpurna DPR menyambut HUT ke-72 DPR Selasa (29/8), Ketua DPR menjelaskan, upaya lain adalah peningkatan porsi alokasi transfer ke daerah dalam anggaran belanja negara.

Sejak tahun 2015, lanjut Novanto, rata-rata porsi alokasi transfer ke daerah mencapai 36,32 persen setiap tahunnya. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan 5 tahun lalu yang hanya 32,09 persen. Pilihan politik anggaran ini didasarkan pada keyakinan DPR bahwa percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia hanya dapat dicapai dengan mempercepat proses pembangunan di seluruh daerah, dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote.

Menurut Ketua DPR, dalam setiap pembahasan anggaran negara, DPR juga tetap memperhatikan pertimbangan yang disampaikan oleh DPD RI melalui Badan Anggaran. Selain itu, DPR diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan pelaksanaan keuangan negara di kementerian/lembaga sehingga tercipta check and balancesterhadap keuangan negara.

Masih terkait pelaksanaan fungsi anggaran, Setya Novanto menyebutkan DPR sudah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui RUU tentang APBN Tahun 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015. Selain itu, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016, RUU tentang APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun 2018 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018.


(*)

 

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya