Alihkan Aliran Sungai Ciberang, Pemerintah Kebut Bendungan Karian

Pembangunan Bendungan Karian merupakan hasil kerja sama antara Indonesia dan pemerintah Korea Selatan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Agu 2017, 14:40 WIB
Pembangunan Bendungan Karian merupakan hasil kerjasama antara Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan. (Liputan6.com/Achmad Dwi Apriyadi)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Basuki Hadimuljono meresmikan pengalihan aliran Sungai Ciberang pada proyek Bendungan Karian di Kabupaten Lebak, Banten. Dengan pengalihan aliran sungai ini, pengerjaan tubuh Bendungan Karian bisa segera terlaksana.

"Hari ini kita akan melakukan pengalihan aliran Sungai Ciberang. Kita dapat melakukan pembangunan yang lebih intensif, mempercepat penyelesaian Bendungan Karian ini," kata Basuki di lokasi proyek Bendungan Karian, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (30/8/2017).

Dia menerangkan, Bendungan Karian memberi banyak manfaat. Di antaranya, sebagai penyedia air baku untuk Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta sebagian wilayah Jakarta dengan volume 9,1 meter kubik per detik.

Kemudian, bendungan ini berfungsi untuk mengairi daerah irigasi Ciujung dengan luas 22 ribu hektare (ha), serta sebagai sumber pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTMH) dengan kapasitas 1,8 MW.

Dia menerangkan, pembangunan Bendungan Karian dimulai pada akhir 2015. Pembangunan ditargetkan rampung pada 2019. "Saya ingin sampaikan laporan bahwa di Provinsi Banten, kalau perintah Presiden di Bendungan Karian ini yang akan kita selesaikan pada 2019, mungkin bisa dipercepat," ungkap dia.

Pembangunan Bendungan Karian merupakan hasil kerja sama Indonesia dan pemerintah Korea Selatan. Nilai investasi untuk bendungan ini sebesar Rp 1,07 triliun.


Target Kelar di 2019

Pembangunan Waduk Karian, Rangkasbitung, Lebak, Banten ditargetkan bisa selesai pada 2019. Oleh sebab itu pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengebut pembangunannya. 

Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan, saat ini pembangunan Waduk KArian sudah masuk ke tahap konstruksi. Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan proses ganti rugi. Guna membangun waduk Karian, pemerintah harus merelokasi 12 desa.

"Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak juga sudah berupaya semaksimal mungkin, kemajuan pembangunan waduk ini sangat bagus," terang Wahidin, Kamis (3/8/2017).

Perlu diketahui, guna membangun Waduk Karian, pemerintah harus mengeluarkan biaya Rp 1,07 triliun. Dana tersebut untuk pembebasan lahan hingga konstruksi untuk bisa menampung 207,5 juta meter kubik air dan dapat mengairi lahan irigasi seluas 21.454 hektare.

Selain itu, airnya dapat memasok air bersih bagi sejumlah kota, seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.

Waduk yang mulai dibangun sejak 2015 dan dikerjakan oleh kontraktor asal Korea Selatan itu juga akan menghasilkan listrik sebesar 1,8 megawatt melalui pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTMH) dan bisa diandalkan sebagai lokasi wisata yang bisa ditempuh hanya 1,5 jam dari Jakarta dengan menggunakan KRL.

Selain Waduk Karian, di Kabupaten Lebak juga terdapat tiga waduk lainnya, yakni Waduk Palayangan, Waduk Cicinta, dan Waduk Cilemer.

Waduk Karian merupakan salah satu dari 65 bendungan yang dibangun oleh pemerintah pusat di seluruh Indonesia dalam jangka waktu 2015-2019 guna mewujudkan kedaulatan pangan dan air.

Bendungan ini nantinya juga digunakan sebagai pengendalian banjir di daerah hilir yang merupakan kawasan strategis dengan infrastruktur penting seperti Jalan Tol Jakarta-Merak dan kawasan industri terpadu.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya