Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang warga Pekanbaru, Muhammad Abdul Harsono, ditangkap Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Mabes Polri, Rabu (30/8/2017). Penangkapan diduga terkait sindikat Saracen itu sekitar pukul 06.00 WIB itu berlangsung di sebuah rumah nomor 31, Jalan Bawal, Kelurahan Wenorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Ketua RT 02 RW 06, Wagino, ketika ditemui wartawan di rumahnya. Dia menyebut rumah pria yang dipanggil Harsono itu didatangi tiga personel Bareskrim Mabes Polri dan beberapa anggota Polda Riau.
"Enggak ramai petugasnya, ada tiga dari Mabes dan tiga dari Polda Riau. Kejadiannya pagi tadi, jam 6," kata Wagino, Rabu (30/8/2017).
Menurut Wagino, Harsono ditangkap di rumah milik orangtuanya. Dari rumah itu, polisi membawa dua buah telepon genggam setelah penggeledahan.
"Sebentar saja, habis itu langsung dibawa dari rumahnya," kata Wagino.
Wagino yang menyaksikan penangkapan dan penggeledahan menyebut polisi menunjukkan beberapa situs tentang ujaran kebencian kepada dirinya.
"Kata polisi penangkapan terkait status Facebook, diperlihatkan ke saya tadi. Persisnya enggak tahu kasus apa," kata Wagino.
Wagino menjelaskan, Harsono merupakan penduduk asli di jalan tersebut. Dia tinggal sejak kecil bersama ibu, istri, dan dua anaknya. Sementara, ayahnya sudah lama meninggal dunia.
Di jalan tersebut, orangtua Harsono terbilang orang berada. Dia punya beberapa rumah kontrakan dan sebidang tanah yang sudah diwakafkan untuk dibangun masjid.
"Ini kan perumahan milik orangtuanya. Masjid itu tanahnya merupakan wakaf dari orangtuanya," kata Wagino.
Pantauan di lokasi, rumah tempat tinggal Harsono terbilang besar. Rumah itu terlihat sepi, meskipun ada beberapa anak yang mengintip dari jendela dan tak berani keluar.
Sebelum penangkapan berlangsung, foto Harsono bersama Jasriadi, koordinator Saracen, beredar luas di aplikasi Whatsapps. Dia terlihat memakai baju lengkap dengan tulisan Saracen.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Advertisement