Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai kasus sindikat Saracen merupakan kejahatan jenis baru. Dia meminta masyarakat bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di jejaring dunia maya.
"Itu (Saracen) kejahatan jenis model baru, lewat media dengan metode memburuk-burukkan seseorang. Kami mengimbau masyarakat pengguna media sosial untuk tidak mengambil sikap dari kata-kata di sana," kata Jimly di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
Advertisement
Menurut dia, perkembangan informasi di media sosial yang tidak terkendali membuat seseorang mudah membuat benci pada sosok lain dan sebaliknya.
"Gara-gara berita di medsos, bisa langsung orang seneng terlalu atau benci terlalu kepada satu sosok, padahal sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan," kritik dia.
Ke depan, Jimly menyarankan pengusutan sindikat Saracen bisa tuntas ke akar-akarnya seperti permintaan Presiden Joko Widodo. Terlebih, adanya dugaan keterlibatan aktor politisi dan jenderal yang masih sumir kebenarannya.
"Jadi kita apresiasi polisi menemukan kejahatan jenis ini, aparat penegak hukum ini juga harus mengusut tuntas siapa yang menggunakan (jasa Saracen). Usut tuntas jangan pandang bulu," pungkas dia.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Desakan Menkopolhukam
Desakan pengusutan jaringan Saracen juga dilontarkan Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Ia mengatakan kehadiran sindikat Saracen sebagai ancaman yang sangat membahayakan negara.
"Ada satu kelompok yang ingin memecah belah persatuan kan itu ancaman nyata, harus ditindak dengan tegas, ada sandaran Undang-Undang Dasarnya," kata Wiranto di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
Pengusutan sindikat Saracen, lanjut Wiranto, harus dikuak apa latar belakangnya dan siapa tokohnya. Hal ini dilakukan supaya tak ada kelompok yang mencederai perjuangan kemerdekaan bangsa.
"Proses pengusutan dari polisi, kuak latar belakangnya apa? Apa ada keterlibatan politik? Kalau ada tokohnya siapa? Kita kejar. Kita tak biarkan Indonesia yang sudah berjuang ini justru dirusak," tegas dia.
Saat ini, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus Saracen, yakni Jasriadi yang berperan sebagai ketua sindikat. Kemudian MFT yang berperan sebagai koordinator media dan informasi, serta Sri Rahayu Ningsih alias SRN yang berperan sebagai koordinator wilayah.
Advertisement