Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono melihat barang bukti 225 kg ganja saat rilis di RS Polri Kramat Jati Jakarta, Rabu (30/8). Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 225 kg ganja asal Aceh. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan (tengah) saat rilis di RS Polri Kramat Jati Jakarta, Rabu (30/8). Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 225 kg ganja asal Aceh. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas memperlihatkan barang bukti 225 kg ganja saat rilis di RS Polri Kramat Jati Jakarta, Rabu (30/8). Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 225 kg ganja asal Aceh serta menangkap satu tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menggiring tersangka pemilik barang bukti 225 kg ganja saat rilis di RS Polri Kramat Jati Jakarta, Rabu (30/8). Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 225 kg ganja asal Aceh. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas memasukkan barang bukti 225 kg ganja saat rilis di RS Polri Kramat Jati Jakarta, Rabu (30/8). Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 225 kg ganja asal Aceh serta menangkap satu tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)